BREBES , DISWAYJOGJA - Pengunjung Pantai Randusanga Indah mendadak geger, setelah penemuan mayat bayi laki-laki di pinggir pantai, Minggu, 2 Juni 2024 sore. Diduga, jasad bayi tak berdosa itu berumur 1 hari setelah dilahirkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kali pertama mayat bayi laki-laki itu ditemukan oleh Tosirin, 61, pedagang sekaligus warga Desa Randusanga Kulon RT 2/6. Tosirin mengetahui informasi itu dari seorang pengunjung.
Menurut Tosirin, seorang pengunjung awalnya mengira melihat onggokan sampah. Namun, setelah didekati ternyata mayat bayi, sehingga langsung menyampaikan ke pedagang. Melihat hal itu, Tosirin langsung lapor ke penjaga pintu masuk PARIN dan segera melapor ke Polsek Brebes.
”Pas saya lihat, ternyata mayat bayi laki-laki itu dalam kondisi telanjang dan mengenaskan. Sehingga, saya tutup pakai kain dan lapor polisi,” terangnya.
Sambil menunggu polisi datang, dia mengaku sempat bertanya kepada sejumlah pengunjung. Namun, tak ada yang mengetahui lantaran baru melihat setelah mayat bayi itu tergeletak di pinggir pantai. Tak berselang lama, sekitar pukul 17.45 WIB, Kanit Reskrim Polsek Brebes mendatangi lokasi. Bersama anggota Reskrim dan anggota Polsek Brebes, serta Inafis langsung mengevakuasi mayat bayi laki-laki tersebut.
Sementara itu, Kapolres Brebes, melalui Kapolsek Brebes AKP Mulyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat bayi laki-laki pada Minggu (2/6/2024), sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi mayat bayi ke RSUD Brebes.
BACA JUGA:Rekomendasi Merk AC Terbaik Untuk Bayi dan Anak-anak, Dijamin Udara Sehat Tanpa Suara Bising
”Hasil pemeriksaan dari Dokter Nur Intan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dari hasil autopsi fisik, bayi berusia kurang lebih satu hari dengan bobot sekitar 2,5-3 kg dan panjang 52 sentimeter,” jelasnya.
Mulyono menambahkan, hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. Tujuannya, mengungkap pembuang bayi di lokasi kejadian, termasuk memintai keterangan para saksi. (*)