Bank BPD Bali dalam menyalurkan jenis KUR cicilan murah, selalu mengedepankan proses yang mudah. Salah satunya pada persyaratan dari KUR Mikro Bank BPD Bali, persyaratan tersebut antara lain:
- Nasabah KUR Bank BPD Bali memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Calon nasabah KUR Bank BPD Bali telah mengikuti pelatihan kewirausahaan serta memiliki usaha minimal 3 bulan khusus untuk Pekerja yang terkena PHK.
- Usaha yang dimiliki calon nasabah KUR, harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Tanda Daftar Industri (TDI)/surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Kelurahan sesuai sektor usaha.
- Melakukan pengecekan Sistem Informasi nasabah pada Debitur Bank Indonesia.
- Fotokopin E-KTP Pemohon KUR Bank BPD Bali dan Pasangan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemohon KUR Bank BPD Bali.
- Print rekening koran 3 bulan terakhir pemohon KUR Bank BPD Bali.
- Mengisi formulir permohonan kredit KUR dari Bank BPD Bali.
BACA JUGA : Panggilan Modal Untuk UMKM: KUR Bunga Terjangkau BRI Limit Rp50 Juta, Cek Syarat dan Caranya Disini
KUR Mikro dari Bank BPD Bali sendiri sangat membantu pelaku UMKM Bali dalam pengembangan bisnisnya. Terlebih di era sekarang perkembangan teknologi sangat berpengaruh terhadap UMKM.
Hal ini menuntutkan UMKM harus mampu berinovasi dan kreatif dalam mengembangkan bisnisnya. Terkhusus agar mampu bersaing di pasaran yang ada.
BACA JUGA : Ajukan KUR Bunga Terjangkau dari Bank BPD DIY: Berikut Syarat dan Tabel Pinjaman Rp50 Juta, Cek Disini
Demikian syarat dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) bunga terjangkau dari Bank BPD Bali. Semoga bermanfaat.(*)