Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal Serahkan Penghargaan kepada Pelanggan

Rabu 08-05-2024,09:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman

SLAWI , DISWAYJOGJA - Setelah sempat dilakukan pengundian untuk menentukan siapa saja yang berhak atas reward kepada pelanggan setianya. Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal membagikan penghargaan tersebut kepada yang berhak.

Dirut Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal KRAT Brahmono Weko Pujiono ST Meng mengucapkan banyak terima kasih   kepada pelanggan yang telah membayar tepat waktu. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan atas mitra kerja sama.

BACA JUGA:Rencana Penyertaan Modal Tambahan ke PDAM Tirta Binangun Disorot DPRD Kulon Progo

” Pemberian   penghargaan pelanggan merupakan wujud apresiasi perusahaan terhadap pelanggan yang membayar rekening air tepat waktu setiap bulannya dalam jangka waktu tertentu, ” ujarnya, Selasa , 7 Mei .

Menurut dia, kriteria   pelanggan yang masuk ke dalam pengundian adalah pelanggan yang melakukan pembayaran rekening air tepat waktu.Untuk Hadiah Utama I, kriteria yang harus dipenuhi yaitu pembayaran rekening air antara tanggal 1 sampai tanggal 10 setiap bulannya selama 12 bulan berturut turut.

Adapun untuk hadiah utama II, kriteria yang harus dipenuhi yaitu pembayaran rekening air antara tanggal 1 sampai tanggal 25 setiap bulannya selama 12 bulan berturut turut.

” Seiring dengan semakin mudah dan luasnya akses pembayaran melalui mitra yang memudahkan pelanggan melakukan pembayaran. Dengan adanya penghargaan ini juga dapat memberikan motivasi kepada pelanggan lain untuk membayar tagihan rekening air tepat waktu, ” ungkapnya .

BACA JUGA:Puncak HUT ke-32 Perumda Air Minum Tirta Ayu, Aplikasi Tiray Diluncurkan

Perumda Air Minum Tirta Ayu punya sederet kinerja membanggakan sehingga tahun ini kembali terpilih menjadi Finalis Top BUMD Awards. Pada 2023, berdasarkan indikator Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Yaitu keuangan, pelayanan, pelayanan dan sumber daya manusia. Memperoleh nilai 4,09 yang berarti sehat. Sedangkan berdasarkan Kepmendagri Nomor 47 tahun 1999 dengan indikator keuangan, oelayanan dan operasional.

” Kami memperoleh nilai 68, 66 atau baik, sejak tahun 2021 hingga tahun 2023. Perumda Tirta Ayu berdasarkan indikator dari Kementerian PUPR dan Kemendagri, selalu mendapat nilai sehat dan baik. Bahkan, untuk tahun 2025 kami juga memasang target nilai sehat dan baik,” ungkapnya. (*)

Kategori :