SLAWI , DISWAYJOGJA - Status bidang tanah di 60 desa yang tersebar di Kabupaten Tegal sudah dinyatakan lengkap terpetakan. Data kepemilikan dan penguasaannya sudah diketahui secara pasti.
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengungkapkan manfaat desa lengkap ini antara lain dapat memudahkan pemerintah menyusun rencana pembangunan. Berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah seperti PBB, BPHTB maupun PPh. Mengurangi potensi sengketa pertanahan dan memudahkan layanan pertanahan. Karena itulah, Pj bupati meminta 60 desa tersebut agar segera menentukan tema pembangunannya. BACA JUGA:Korban Tanah Bergerak di Sirampog Brebes Kesulitan Material Bangun Huntara “Saya minta 60 desa ini segera ditentukan tematiknya dengan melihat keunggulan atau ciri khas yang dimiliki. Usahakan salah satunya terdapat juga desa tematik agraria. Oleh karena itu, para camat silahkan lakukan kajian,” kata Agustyarsyah. Menurutnya, cara paling mudah mempercepat pensertipikatan tanah adalah dengan membebaskan BPHTB untuk meringankan beban warga pemohon pada PTSL. Terkait pensertipikatan aset tanah milik Pemda, Agustyarsyah meminta camat ikut membantu mendata dan mengidentifikasi tanah pemda di wilayahnya masing-masing untuk kemudian dipilah mana aset tanah yang bersengketa maupun tidak, atau sebagian bersengketa. “Jika tanahnya memang bersengketa, kita tunda dulu. Namun jika bersengketa sebagian, maka kita selesaikan bagian yang dikatakan aman,” ujarnya. BACA JUGA:Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Jepara Dia menghendaki aset tanah milik pemda ini bisa dimanfaatkan BUMDes hingga investor melalui skema kerja sama pemanfaatan barang milik daerah untuk menggerakkan dan meningkatkan perekonomian di masyarakat. (*)Status Tanah 60 Desa di Kabupaten Tegal Terpetakan Lengkap
Jumat 19-04-2024,10:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Kamis 05-09-2024,13:44 WIB
Ketua DPRD Sementara Galuh Ghibran Siap Fasilitasi Pembentukan Fraksi dan AKD
Minggu 01-09-2024,18:23 WIB
Bawaslu Kabupaten Tegal Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada, Pemungutan Suara Masuk Kategori Rawan Tinggi
Senin 19-08-2024,20:44 WIB
Permohonan Sengketa Pilkada Tegal Ditolak, Bima Eka Sakti Cabut Berkas Sebelum Sidang Putusan
Senin 12-08-2024,20:30 WIB
Sengketa Pilkada Kabupaten Tegal, Musyawarah Tertutup Tak Berhasil, Dilanjut Sidang Ajudikasi
Minggu 04-08-2024,16:37 WIB
Malam Ilir-ilir Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal, Berharap Manuskrip Berdaya untuk Masyarakat
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,16:36 WIB
Dukung Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan, Pemda Jogja Mulai Uji Coba Bus Listrik
Sabtu 23-11-2024,12:44 WIB
BPBD DIY Bakal Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hingga 2 Januari 2025
Sabtu 23-11-2024,16:33 WIB
Ramai Isu Judi Online, Rektor Kampus UAJY dan UII Jogja Katakan Mahasiswanya Masih Bersih
Sabtu 23-11-2024,15:11 WIB
Pemkot Yogyakarta Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Selama Masa Tenang, Begini Tujuannya
Sabtu 23-11-2024,09:42 WIB
Masyarakat dan Lembaga Brebes Dibekali Pengawasan Mencegah Potensi Pelanggaran Pilkada Serentak 2024
Terkini
Sabtu 23-11-2024,23:27 WIB
Ribuan Pendukung Meriahkan Kampanye Hari Terakhir Mitha-Wurja, Optimistis Raih Kemenangan 75 Persen
Sabtu 23-11-2024,20:51 WIB
Kenali Samsung Galaxy A55: Pilihan Terbaik untuk Multitasking Lancar
Sabtu 23-11-2024,16:36 WIB
Dukung Pengembangan Transportasi Ramah Lingkungan, Pemda Jogja Mulai Uji Coba Bus Listrik
Sabtu 23-11-2024,16:33 WIB
Ramai Isu Judi Online, Rektor Kampus UAJY dan UII Jogja Katakan Mahasiswanya Masih Bersih
Sabtu 23-11-2024,16:31 WIB