SLAWI, DISWAYJOGJA - Se banyak 3.113 botol minuman keras dari berbagai merk dan ukuran serta 15 j e ri k en t u ak dengan total 120 liter d imusnahkan Polres Tegal. Pemusnahan tersebut dilakukan usai a pel p asukan Ops Kepolisian Terpusat Ketupat Candi 2024, yang digelar di L apangan Aspol Kaliblirukl, Kamis, 4 April 2024.
Pemusnahan minuman keras ini disaksikan langsung oleh P j b upati Tegal, k apolres Tegal, k asdim 0712/Tegal dan f orkopimda serta elemen masyarakat. Minuman keras tersebut merupakan barang bukti hasil KRYD periode Januari hingga Maret 2024. BACA JUGA:Kasus Peredan Miras dan Penggunaan Knalpot Brong di Yogyakarta Meningkat
“Di akhir bulan Ramadan ini , kami turut memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis dan merk. Miras ini merupakan hasil KRYD yang dilaksanakan selama 3 bulan , yakni Januari hingga Maret 2024,” ujar Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK.
H al ini merupakan komitmennya dengan dibantu TNI dan p em kab dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Tegal. P emusnahan miras dilakukan dengan menggunakan alat berat. Tujuan dari aksi ini adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Tegal . T erutama momen Ramadan dan mendekati perayaan Idul fitri 2024. BACA JUGA:Tol Fungsional Solo-Yogyakarta Difungsikan Mulai 5 April 2024, Pj Gubernur Jateng Cek Kesiapan
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar ikut serta dalam menjaga kondusifitas lingkungan masing-masing . S eperti dengan melaksanakan siskamling dan tindakan-tindakan preventif lainnya.
“ Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusifitas , " ungkapnya. (* )