BREBES, DISWAYJOGJA - Masih banyaknya temuan kasus kekerasan seksual terhadap anak, pelakunya didominasi orang terdekat di lingkungan sekitar. Hal itu berdasarkan evaluasi dan analisis kasus yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Brebes.
Harapannya, masyarakat dan orang tua diminta lebih waspada serta berhati-hati dengan tindakan perilaku seksual menyimpang.
Kepala DP3P2KB Brebes Akhmad Ma'mun menyampaikan, banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih menimpa anak. Harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama, khususnya orang tua. Sebab, perilaku seksual menyimpang yang dialami pelaku justru banyak memanfaatkan peluang kesempatan.
BACA JUGA:Turunkan Angka Kekerasan Anak dan Perempuan, Pemda DIY Luncurkan Gema Tiker
"Artinya, predator anak tidak bisa dianggap remeh. Karena, efek dan kerugian yang ditimbulkan pelaku pelecehan seksual sangat merusak masa depan korban," terangnya.
Berbagai modus dan iming-iming, lanjut Ma'mun, masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak. Apalagi, hampir semua korbannya masih polos dan awam sehingga mudah tergiur perangkap predator. Namun, semua modus maupun kedok predator anak bisa dicegah secara masif. Khususnya, dengan memberikan edukasi, pemahaman serta sosialisasi kepada semua anak-anak.
"Edukasi penting, meliputi larangan agar semua bagian tubuh tidak mudah disentuh orang lain. Kemudian, menolak ajakan dari orang terdekat untuk bermain berduaan, hingga ajarkan anak agar lebih terbuka dan bercerita," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Fatkhiyaturrohmah menambahkan, untuk lebih mengoptimalkan komunikasi, informasi dan edukasi predator anak. Pihaknya mengaku, terus menggandeng PPT Tiara, Satgas PPA, Forum Anak, hingga aktifis perempuan dan anak. Yakni, menggelar roadshow sosialisasi dan edukasi tentang waspada predator anak.
BACA JUGA:57 Anak dan 24 Perempuan di Kabupaten Brebes Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik Sepanjang 2023
"Termasuk, menegaskan edukasi larangan untuk anak agar tidak sembarangan menyentuh bagian tubuh. Tak terkecuali, imbauan menolak melakukan atau menjadi obyek sentuhan orang lain," tandasnya. (*)