SLAWI , DISWAYJOGJA - Evaluasi penerapan UMK digelar Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegaal. Kegiatan diikuti se banyak 40 peserta dari unsur perusahaan dan serikat pekerja.
Kepala Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Riesky Trisbiyantoro melalui Kabid Hubungan Industrial da n Jamsosnaker Agus Masani didampingi S ub K oordinator P engupahan Heri Eko Setyawan menyatakan , selain melakukan evaluasi penerapan UMK di perusahaan yang ada di Kabupaten Tegal . K egiatan kali ini juga diisi BPJS Ketenagakerjaan tentang jaminan kehilangan pekerjaan. BACA JUGA:Disnakerin Kota Tegal Tegaskan Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah ” Terhitung per 1 Januari 2024 UMK , telah diberlakukan dan harus diberikan UMK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah melalui SK N omor 561/57/3005/ 2023 tentang UMK pada 35 kabupaten/kota d i Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024, ” ujarnya. B ila di perjalanan waktu ditemukan laporan tidak sesuai ketentuan di atas, maka dapat segera dilaporka n ke Dinas Perintransnaker. Terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Pemkab Tegal bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mengedukasi bagaimana penerapan JKP di perusahaan-perusahaan manakala terjadi perselisihan yang berdampak pada pengakhiran hubungan kerja. Dalam rapat koordinasi bersama Dewan Pengupahan dan BPS sebelumnya, disepakati kenaikan UMK tahun 2014 sebesar 4,03 persen atau setara dengan Rp84.923. D engan kenaikan tersebut , UMK Kabupaten Tegal pada tahun 2024 senilai Rp2.191.161. Pihaknya melakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan dan stake holder dari unsur perusahaan dan s erikat p erkerja serta elemen masyarakat. BACA JUGA:Buruh di Jogja Minta Upah Minimum Dinaikkan jadi Rp 4 Juta, Sultan HB X: Semoga November Bisa Direalisasikan “ Mekanismenya , Dewan Pengupahan berunding untuk bisa menghasilkan angka yang disepakati dan dijadikan usulan pada b upati Tegal . Y ang nantinya akan dijadikan rekomendasi ke g ubernur Jawa Tengah untuk bisa ditetapkan melalui SK Gubernur, ” ungapnya. (*)Dinas Perintransnaker Tegal Evaluasi Penerapan UMK, Diikuti 40 Perusahaan dan Serikat Pekerja
Senin 18-03-2024,08:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Senin 30-06-2025,18:58 WIB
Mengenal Gita Puspita, Grup Orkes Keroncong Asal Kabupaten Tegal yang Mayoritas Personelnya Anak Muda
Rabu 16-04-2025,16:37 WIB
Pengurus DKD-KT Retreat Kebudayaan, Upaya Membangun Sinergitas di Kabupaten Tegal
Kamis 26-12-2024,17:01 WIB
Liga 4 Jateng 2024-2025, Slawi United Target Lolos ke Liga 3 Nasional
Jumat 20-12-2024,17:39 WIB
Tindakan Lanjut dari Keputusan Gubernur, Pemkot Yogyakarta Lakukan Sosialisasi UMK dan UMSK
Jumat 20-12-2024,09:19 WIB
Pemkot Yogyakarta Mulai Sosialisasikan UMK dan UMSK Yogyakarta Tahun 2025
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,17:27 WIB
Mahfud MD soal Kapolresta Sleman Dinonaktifkan, Bisa Promosi atau Sanksi
Jumat 30-01-2026,17:17 WIB
Mahfud MD: Kasus Hoagie Harus Ditangani dengan Pendekatan Restoratif
Sabtu 31-01-2026,05:55 WIB
Daftar Restoran Korea Unggulan di Yogyakarta, Simak Informasi Selengkapnya Berikut Ini
Sabtu 31-01-2026,09:16 WIB
Liburan Semakin Seru, Daftar Aktivitas Wisata Unik dan Autentik di Yogyakarta Cek Info Selengkapnya Disini
Jumat 30-01-2026,17:39 WIB
Target Cek Kesehatan Gratis Bantul Naik Jadi 46 Persen, Faskes Swasta Segera Dilibatkan
Terkini
Sabtu 31-01-2026,16:02 WIB
Rekomendasi Ruang Nongkrong Paling Unik di Batam dengan Konsep Galeri Seni
Sabtu 31-01-2026,14:01 WIB
Kuasa Hukum Sebut Hogi Minaya Legowo, Tak Ada Langkah Hukum Balik
Sabtu 31-01-2026,13:06 WIB
Di Antara Dua Cerita, Arsita Minaya Mengisahkan Hari-Hari Penuh Cemas di Balik Perkara Hogi
Sabtu 31-01-2026,13:05 WIB