SLAWI , DISWAYJOGJA - Upaya d ise minasi data kemiskinan terus dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal. H arapan nya, program tersebut tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan , melalui S ekretaris D inas Nur Ariful Hakim menyatakan bahwa berpijak pada Undang- U ndang (UU) No mor 13 Tahun 2011 t entang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah daerah bertanggung jawab melakukan pemutakhiran melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data terpadu secara berkala. ” Upaya tersebut telah kami lakukan dengan menggelar sosialisasi pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegratif, ” ujarnya , Jumat (26/1 /2024 ). BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Bagi BLT kepada 2.450 Penerima, Cek Apa Ada Nama Anda? Menurut Iwan , data terpadu berperan penting dalam upaya percepatan penanganan kemiskinan. Data ini merupakan instrumen utama yang digunakan untuk menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial, khususnya penerima manfaat bansos. ” Untuk mendukung upaya percepatan tersebut, data terpadu harus selalu termutakhirkan dengan baik dan valid . A gar perannya sebagai sumber data dapat diandalkan, ” ujarnya. P erlunya dukungan percepatan pemutakhiran DTKS oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, data warga miskin valid, sesuai data yang paling terbaru. Kini pihaknya mencoba mengambil langkah-langkah strategis yang terkoordinatif antarinstansi terkait secara terstruktur, masi f dan berkelanjutan . M elalui regulasi yang aplikatif agar kebijakan program penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran. BACA JUGA:Sekretaris Dinsos Kota Tegal Tutup Usia, Sekda Langsung Serahkan Akta Kematian Diseminasi dimaksudkan untuk penyebarluaskan informasi kepada para pengguna dan pemangku kepentingan data (konsumen data) . B aik yang berada pada organisasi perangkat daerah pemerintah maupun pemerintah desa, kelurahan .” A gar diperoleh pemahaman dan tata cara pengelola a n dan pemanfaatan data," ungkapnya. (*)