Wajib Tahu, Inilah 9 Keuntungan ketika Kamu Gunakan Layanan Traveloka Paylater

Rabu 17-01-2024,11:30 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

Selama ini banyak yang takut menggunakan pay later karena takut kesulitan mengontrol pengeluaran dan menjadi boros.

Padahal dengan pay later, Kamu tetap bisa mengontrol pengeluaran. Traveloka akan selalu memberikan notifikasi ketika terjadi transaksi pengeluaran.

Notifikasi ini bisa Kamu jadikan sebagai pengingat jumlah pengeluaran di paylater sekaligus memantau pengeluaran finansial.

8. Masa Cicilan Panjang

Keuntungan lainnya dari menggunakan Traveloka Pay Later adalah memiliki jangka waktu cicilan yang panjang.

Masa cicilan tersebut adalah 1 bulan hingga 12 bulan. Bahkan pengguna juga mungkin mendapatkan jangka waktu cicilan hingga 24 bulan atau 2 tahun.

Namun untuk mendapatkan tenor maksimal, pengguna tersebut wajib memiliki poin yang tinggi dan selalu membayar cicilan tepat waktu.

9. Bisa Mendapatkan Kartu Fisik Traveloka Paylater

Traveloka telah menyediakan kartu pay later dalam bentuk fisik. Jika ingin mendapatkan kartu tersebut, pengguna harus mencapai jumlah poin tertentu dan selalu membayar cicilan tepat waktu.

Kartu ini nantinya dapat digunakan seperti ATM pada umumnya dan melakukan pembayaran di merchant secara langsung.

 

Bagaimana Cara Mendaftar Traveloka Pay Later?

Jika Kamu tertarik untuk menggunakan pay later dari Traveloka, Anda dapat melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah berikut:

  • Download aplikasi Traveloka
  • Jika sudah terinstal, buka aplikasi Traveloka.
  • Setelah itu ketuk Traveloka Pay kemudian pilih Pay Later.
  • Lengkapi identitas dan informasi yang dibutuhkan termasuk identitas dan foto untuk proses verifikasi.
  • Tunggu sampai fitur paylater mendapat persetujuan dari Traveloka.

Jika sudah disetujui, maka pay later tersebut sudah bisa Kamu gunakan untuk transaksi pembayaran.

 

Itulah ulasan mengenai beberapa kelebihan dan keuntungan ketika Kamu menggunakan layanan Traveloka Paylater, semoga bermanfaat. (*)

Kategori :