Polres Kulon Progo Gelar Deklarasi Damai tanpa Knalpot Blombongan

Rabu 17-01-2024,02:00 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman

DISWAYJOGJA - Polres Kulon Progo menggelar Deklarasi Damai tanpa knalpot blombongan , di Balai Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah,  Jumat (12/1/2024). Hal itu dilakukan u ntuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

Kapolres Kulon Progo   AKBP Nunuk Setiyowati   SIK   MH   mengatakan , deklarasi tersebut dilakukan sebagai antisipasi tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024.   Harapannya Kulonprogo bebas dari knalpot blombongan.

“ Apabila kita bersepakat antiknalpot blombongan , maka di   sini ka m i siap membantu rekan - rekan bahwa bagaimana kegiatan apapun tidak timbul hal yang tidak diinginkan ,” ungkapnya.

BACA JUGA:Jadi Program Strategis Kulon Progo, Jalan Penghubung Exit Tol Wates Bakal Dibangun

Selain knalpot blombongan , dalam kesempatan itu juga disampaikan larangan meng onsumsi miras.  Nunuk Seriyowati mengajak pimpinan laskar dapat mengajak atau mengimbau kepada anggotanya untuk menggunakan knalpot blombongan dan tidak minum miras.

“ Bersama - sama , monggo ketua laskar atau pimpinan laskar mengimbau ke pimpinan dibawahnya   untuk memberikan imbauan kepada anggotanya ,” k ata nya.

BACA JUGA:Kereta Anjlok di Kulon Progo, 31 Penumpang Mengalami Luka, 1 Masih Dirawat

Kapolres Kulonprogo  menambahkan, saat akan ada kegiatan kampanye rapat terbuka , pihaknya me mohon kerjasama dan sepakat untuk memberitahukan ke Polres Kulonprogo . Dengan demikian, dikeluarkan STTPK , nantinya Polri melakukan pengamanan.

" Kita akan lakukan pengawalan dan pengamanan pada titik titik lokasi rawan. Kami akan melakukan pengamanan sehingga acara kampanye dapat berjalan lancar ,” pungkas nya. (*)

Kategori :