DISWAYJOGJA - Polres Kulon Progo menggelar Deklarasi Damai tanpa knalpot blombongan , di Balai Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah, Jumat (12/1/2024). Hal itu dilakukan u ntuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.
Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati SIK MH mengatakan , deklarasi tersebut dilakukan sebagai antisipasi tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024. Harapannya Kulonprogo bebas dari knalpot blombongan.
“ Apabila kita bersepakat antiknalpot blombongan , maka di sini ka m i siap membantu rekan - rekan bahwa bagaimana kegiatan apapun tidak timbul hal yang tidak diinginkan ,” ungkapnya.
BACA JUGA:Jadi Program Strategis Kulon Progo, Jalan Penghubung Exit Tol Wates Bakal Dibangun
Selain knalpot blombongan , dalam kesempatan itu juga disampaikan larangan meng onsumsi miras. Nunuk Seriyowati mengajak pimpinan laskar dapat mengajak atau mengimbau kepada anggotanya untuk menggunakan knalpot blombongan dan tidak minum miras.
“ Bersama - sama , monggo ketua laskar atau pimpinan laskar mengimbau ke pimpinan dibawahnya untuk memberikan imbauan kepada anggotanya ,” k ata nya.
BACA JUGA:Kereta Anjlok di Kulon Progo, 31 Penumpang Mengalami Luka, 1 Masih Dirawat
Kapolres Kulonprogo menambahkan, saat akan ada kegiatan kampanye rapat terbuka , pihaknya me mohon kerjasama dan sepakat untuk memberitahukan ke Polres Kulonprogo . Dengan demikian, dikeluarkan STTPK , nantinya Polri melakukan pengamanan.
" Kita akan lakukan pengawalan dan pengamanan pada titik titik lokasi rawan. Kami akan melakukan pengamanan sehingga acara kampanye dapat berjalan lancar ,” pungkas nya. (*)