Berapa Denda ketika Terlambat Bayar Cicilan BCA Paylater? Begini Penjelasannya

Minggu 14-01-2024,09:30 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

DISWAY JOGJA - Tidak jauh berbeda dengan jenis Paylater lainnya, Paylater BCA juga memberikan denda kepada pengguna ketika telat bayar tagihan. 

Berapa denda telat bayar tagihan Paylater BCA? 

Ya, pertanyaan seperti itu sering ditanyakan para pengguna ataupun calon pengguna Paylater BCA. 

BACA JUGA : Ini 7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik di Indonesia, Nomor 2 Paling Banyak Digunakan!

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Kamu perlu menyimak ulasan berikut ini. 

Paylater BCA sendiri adalah fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA. 

Saat ini, Paylater BCA menyediakan limit besar mulai dari 1 juta rupiah hingga paling besarnya di 20 juta rupiah dengan mekanisme revolving. 

Ada beberapa pilihan jangka waktu yang ditawarkan dari fasilitas Paylater BCA, yakni mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan.

BACA JUGA : Ini 6 Resiko Galbay Pinjol : Apakah Bisa Dipidana?

Bagi nasabah BCA yang bertransaksi menggunakan Paylater BCA, nantinya wajib membayarkan atas jumlah transaksi yang tercantum pada tagihan.

Nantinya, tagihan bulanan tersebut akan dikirimkan kepada pengguna atas semua transaksi yang sudah dilakukan melalui alamat e-mail yang terdaftar tadi. 

Apabila Kamu terlambat dalam melakukan pembayaran maka akan diberlakukan denda. Adapun, seperti ini biaya layanan Paylater BCA:

Denda keterlambatan : 3 persen dari total tagihan.

Biaya pelunasan dipercepat : Rp 100,000.

Biaya copy faktur : Rp 30,000 per copy faktur.

Kategori :