TEGAL, DISWAYJOGJA - Kendati belum ada keputusan resmi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 diperkirakan akan dilantik November 2024, menunggu terpilihnya Gubernur Jawa Tengah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang rencananya akan digelar September 2024.
Dengan demikian, otomatis jabatan anggota DPRD Kota Tegal Periode 2019-2024 yang dilantik pada 22 Agustus 2019 dimungkinkan juga akan berlangsung hingga November 2024. “SK Anggota DPRD ditandatangani gubernur dan harus gubernur definitif. Kenapa dimungkinkan dilantik November? Karena menunggu pelantikan Kepala Daerah (Gubernur),” kata Ketua DPRD Kusnendro, Selasa (9/1/2024). BACA JUGA:Rapat Kerja Pansus II DPRD Kota Tegal, Habis Ali; CSR Jangan Lagi Digunakan untuk Dangdutan Menurut Kusnendro, dalam pelantikan anggota DPRD Kota Tegal Periode 2024-2029 itu sekaligus dilakukan pemberhentian jabatan anggota DPRD Kota Tegal Periode 2019-2024. Sepanjang belum ada pelantikan anggota DPRD Kota Tegal Periode 2024-2029, maka masa jabatan anggota DPRD Kota Tegal Periode 2019-2024 berlanjut. Sehubungan dengan itu, Kusnendro mengimbau Pemerintah Kota Tegal untuk dapat menyelesaikan APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 sebelum pelantikan anggota DPRD Kota Tegal Periode 2019-2024. Sebab, pelantikan Pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru membutuhkan waktu dan diperkirakan sampai Desember atau Januari. BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Perusahaan, Pansus VIII DPRD Kota Tegal Lanjutkan Pembahasan Raperda TJSLP Selain itu, penetapan APBD Kota Tegal Tahun 2025 batas akhirnya akhir Desember 2024. “Jika menunggu pelantikan Pimpinan DPRD dan AKD baru bisa sampai Desember dan Januari. Ketentuan batas akhir penetapan APBD 2025 akhir Desember. Kalau tidak selesai sebelum pelantikan, dimungkinkan akan molor,” ucap Kusnendro. Kusnendro mengingatkan, apabila penetapan APBD 2025 terlambat, maka Pemerintah Pusat akan mengurangi Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, atau Dana Transfer, karena melebihi schedule yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. (*)Pelantikan Anggota DPRD Kota Tegal Periode 2024-2029 Diperkirakan November
Kamis 11-01-2024,15:00 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :
Terkait
Minggu 10-11-2024,20:52 WIB
Pengurus Cabang PMII dan Ikatan Alumni PMII Tegal Dilantik, Bangun Graha Senilai Rp 369 Juta
Jumat 08-11-2024,16:13 WIB
Soroti Mitigasi Bencana dan Kemiskinan, DRPD Daerah Istimewa Yogyakarta Gelar Pertemuan RAPBD 2025
Minggu 27-10-2024,09:53 WIB
Cegah Tindak Korupsi Makin Meningkat, KPK Gelar Pertemuan dengan DPRD Kabupaten Bantul
Rabu 26-06-2024,20:02 WIB
Sudah Dianggarkan, DPRD Kabupaten Tegal Desak Perbaikan Jalan di Pantura
Rabu 12-06-2024,14:18 WIB
Ketua DPRD Kota Tegal Minta Kegiatan Specific Grant Selesai Tepat Waktu
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,14:33 WIB
Politik Uang di Sleman, Total 7 Orang Dipanggil Bawaslu, Ini Hasil Pemeriksaannya
Rabu 27-11-2024,17:58 WIB
Festival Aset Sales BTN Syariah Jogja Tawarkan Properti Kepada Agen dan Developer Mitra
Rabu 27-11-2024,17:57 WIB
Sekitar 3,9 Juta Penumpang Sudah Nikmati KA Subsidi, Diperkirakan Meningkat Selama Libur Nataru
Rabu 27-11-2024,18:00 WIB
Komunitas Mobil Patah Hati: Menyembuhkan Jiwa-jiwa yang Patah, Kecewa dan Tidak Tahu Arah
Rabu 27-11-2024,14:32 WIB
Makin Tak Terkendali, Pemkot dan DLH Kota Jogja Akan Berlakukan Kartu Pembuang Sampah
Terkini
Kamis 28-11-2024,12:28 WIB
Buruh DIY Tolak Kenaikan PPN 12% Per 1 Januari 2025 Mendatang, Ini Alasannya
Kamis 28-11-2024,12:28 WIB
Paslon Untoro-Wahyudi Akui Kekalahan di Pilkada Bantul, Datangi Paslon Halim-Aris Ucapkan Selamat
Kamis 28-11-2024,12:27 WIB
Indonesia ICH Festival 2024: Penari Sanggar Sekar Kinanti dan Sri Rejeki Hibur Ratusan Pengunjung
Kamis 28-11-2024,08:46 WIB
Wujudkan dan Dukung Iklim Hukum Berkeadilan, Dirjen Bea Cukai Sediakan Mekanisme Keberatan
Kamis 28-11-2024,08:44 WIB