Cara Mengatasi Agar Tagihan Paylater Tidak Muncul di SLIK OJK, Simak Sampai Paham

Sabtu 06-01-2024,16:30 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

DISWAY JOGJA - Selain pinjaman online atau pinjol, paylater adalah satu layanan pembayaran yang semakin populer. Tetapi bagaimana jika tagihan paylater masih muncul di sistem, padahal sudah dibayar?

Dalam artikel ini akan dibahas tentang tagihan paylater masih muncul di sistem, padahal sudah dibayar.

Apalagi jika hal itu terjadi, maka secara otomatis juga akan berpengaruh pada Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

BACA JUGA : 4 Rekomendasi Pinjol untuk Transaksi Pembelian Barang Elektronik, Layak Kamu Coba!

Sekadar informasi, paylater banyak memberi keuntungan untuk berbelanja secara online atau di berbagai toko fisik.

Tagihan paylater masih muncul di sistem, padahal sudah dibayar ini merupakan salah satu masalah yang biasa dialami saat pembayaran mekanisme Buy Now Pay Later.

Namun, Kamu sebagai nasabah tidak perlu merasa khawatir, silahkan simak penyebab danjuga cara mengatasinya pada artikel ini.

Artikel ini akan menjelaskan mengapa hal ini bisa terjadi dan memberikan beberapa tips agar tagihan Paylater tidak lagi muncul di SLIK OJK.

 

1. Masa Tenggang Pembayaran

Salah satu alasan utama tagihan Paylater masih muncul setelah pembayaran adalah karena masa tenggang pembayaran.

Biasanya, setelah melakukan pembelian dengan Paylater, kamu memiliki batas waktu tertentu untuk membayarnya.

BACA JUGA : Kenapa Aplikasi Kredivo Tidak Bisa Dibuka? Simak Penjelasannya Disini Beserta Cara Mengatasinya

Jika pembayaran dilakukan setelah batas waktu tersebut, tagihan masih akan muncul dengan denda keterlambatan yang perlu dibayarkan.

Karena itu, pastikan kamu selalu memperhatikan tanggal jatuh tempo dan melakukan pembayaran tepat waktu.

Kategori :