5 Dampak Buruk Akibat Penurunan Bunga Pinjol, Nomor 2 Sering Terjadi

Jumat 05-01-2024,15:30 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

DISWAY JOGJA -  Ada 5 alasan bunga pinjol turun justru bisa berdampak buruk untuk nasabah, khususnya dalam jangka panjang.

Meski terdengar lebih meringankan beban cicilan, ternyata ada risiko yang bisa saja terjadi walau tidak pada semua orang.

BACA JUGA : Ingin Beli Daihatsu Sigra 2023? Simak Simulasi Kreditnya Disini!

Alasan bunga pinjol turun justru bisa berdampak buruk untuk nasabah ini terjadi dengan tanpa sadar. Apalagi bagi orang-orang yang selalu menggantungkan kebutuhannya dengan meminjam uang di pinjaman online.

Selain itu, alasan bunga pinjol turun justru berdampak buruk untuk nasabah salah satunya adalah hutang bukannya semakin cepat lunas, namun malah berujung makin terlilit hutang.

Berikut 5 alasan bunga pinjol turun justru bisa berdampak buruk untuk nasabah. Simak penjelasannya sampai akhir supaya Kamu bisa lebih bijak menggunakan pinjol.

 

Aturan Suku Bunga oleh OJK 2024

Per 2024 OJK sudah merubah peraturan terkait suku bunga pinjol, yang mana sebelumnya di angka 0,4 persen perhari akan menurun bertahap sampai 0,1 persen perharinya.

Informasi ini sesuai Surat Edaran OJK atau SEOJK No.19/SEOJK.06/ 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), ada perubahan tentang suku bunga pinjol.

BACA JUGA : Jangan Sampai Terjebak! Inilah 7 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Akan Menjerat Para Nasabahnya

OJK sudah menetapkan batas maksimal bunga pinjaman pendanaan konsumtif tenor jangka pendek 0,3 persen perhari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan yang sudah berlaku awal tahun ini.

Suku bunga akan terus menurun jadi 0,2 persen perhari kalender pada 1 Januari 2025 mendatang, serta pada 1 Januari 2026 suku bunga pinjol turun jadi 0,1 persen.

 

5 Dampak Buruk dari Penurunan Bunga Pinjol Turun

Kategori :