DISWAYJOGJA - Kewajiban pemerintah daerah untuk melaporkan pelaksanaan pembangunan harus dilakukan tepat waktu. Apalagi kewajiban tersebut menjadi esensi dari akuntabilitas kinerja. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY saat membacakan sambutan dalam acara Kick Off Meeting Pelaporan Tahun 2023 Lingkup Pemda DIY, pada Kamis (04/01 /2024 ).
“Kewajiban kita untuk melaporkan pelaksanaan pembangunan dalam berbagai format jangan dimaknai sebagai beban, namun kita maknai sebagai salah satu esensi akuntabilitas kinerja. Terhadap laporan-laporan tersebut tentu kita berkomitmen untuk dapat menyelesaikannya tepat waktu dan menyajikan laporan secara berkualitas dengan melakukan verifikasi dan validasi data,” ungkap Sri Paduka . BACA JUGA:DIY Terima LHP, Sri Paduka; Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan DIY Efektif Wujudkan Good Governance Sri Paduka mengingatkan , seluruh kepala OPD harus berkomitmen untuk memastikan laporan tidak sek a dar copy paste . Laporan yang disusun juga harus semakin naratif, kualitatif, dan dapat diselesaikan sesuai dengan tata kala yang ditentukan. “Kepada seluruh OPD, segera lakukan koordinasi internal untuk penyiapan laporan pembagian tugas, termasuk identifikasi penyediaan data . Selain itu, alternatif dalam bentuk angka sementara, atau proyeksi capaian apabila data riil belum tersedia sampai batas waktu pelaporan. Lakukan pula verifikasi terhadap draft laporan yang telah disiapkan,” imbuh Sri Paduka. BACA JUGA:Lakukan 6 Cara Ini untuk Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Anda Meski laporan tidak boleh hanya copy paste , tapi Sri Paduka mengimbau untuk memanfaatkan teknologi dengan maksimal dalam penyusunannya. Selain itu, Sri Paduka yakin penyusunan laporan menjadi hal yang tidak sulit dilakukan karena telah menjadi kewajiban rutin setiap tahunnya. “ S esuai arahan Bapak Gubernur, perlu diingat pentingnya berkolaborasi. Harapannya kita menjadi istimewa karena kita mampu berkolaborasi dan berupaya untuk meningkatkan kualitas. Tolong kita tinggalkan egosentris,” imbuh Sri Paduka. BACA JUGA:5 Rekomendasi Motor Matic Irit Untuk Harian, Jarak Tempuhnya Hingga 70 Km/ Liter Sedangkan untuk arah kebijakan dalam penyusunan laporan 2023 di lingkup Pemda DIY, Sri Paduka mengungkapkan beberapa garis besar yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, penyusunan laporan keuangan guna mempertahankan opini WTP ke-14 kalinya. Kedua , penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah guna mempertahankan nilai predikat AA hasil evaluasi SAKIP dan predikat A pada RB untuk level Pemda DIY, serta meningkatkan kualitas implementasi SAKIP dan RB di level OPD. “Ketiga, penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju Parasamya Purnakarya Nugraha untuk pemda, sebagai penghargaan tertinggi terhadap hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Keempat, penyusunan laporan standar pelayanan minimal untuk memperoleh peringkat satu,” imbuh Sri Paduka. ( * )Laporan Pelaksanaan Peambangunan 2023, Sri Paduka; Kepala OPD Tak Boleh Sekadar Copy Paste
Jumat 05-01-2024,09:00 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #sri paduka
#pembangunan
Kategori :
Terkait
Kamis 30-01-2025,15:13 WIB
Belum Rata Beberapa Wilayah, Pemkab Bantul Siapkan Anggaran Rp 61 Miliar Tingkatkan Kualitas Infrastruktur
Rabu 29-01-2025,15:58 WIB
Ditarget Bisa Operasi Juni 2025, TPST Donokerto Sleman Sebut Mampu Kelola Sampah hingga 60 Ton
Selasa 28-01-2025,15:26 WIB
DAM Sungai Progo Jebol, Menteri PU Berencana Tutup Akses Penambangan Material Pasir
Sabtu 25-01-2025,15:39 WIB
IPDN Bahas Strategi Percepatan Pembangunan Desa Menuju Desa Mandiri Berkelanjutan Dalam Seminar Nasional
Kamis 23-01-2025,15:16 WIB
Tol Jogja-Solo Ruas Trihanggo-Junction Sleman Masuki Tahap Erection Girder Perdana, Berikut Detailnya
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,18:10 WIB
Tragis, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman karena Jengkel
Kamis 30-01-2025,14:06 WIB
Pinjaman Online Maucash Aman Untuk Segala Kebutuhan, Kemudahan Akses Pinjaman ke Pelaku UKM
Kamis 30-01-2025,11:42 WIB
Libur Imlek, Volume Penumpang Kereta di Daop 6 Yogyakarta Melebihi Libur Nataru 2025
Kamis 30-01-2025,10:43 WIB
Antisipasi Kepadatan, Polisi Siagakan Dua Tim Urai Kendalikan Arus Lalu Lintas di Sleman Saat Libur Panjang
Terkini
Kamis 30-01-2025,18:21 WIB
Gudang Toko Elektronik di Sleman, Dicuri 15 Karyawannya Sendiri Senilai Rp500 Juta
Kamis 30-01-2025,18:10 WIB
Tragis, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman karena Jengkel
Kamis 30-01-2025,16:12 WIB
Polda DIY Bekuk Residivis Narkoba Jaringan Nasional, 10 Kilogram Sabu Dimusnahkan
Kamis 30-01-2025,15:49 WIB
DPUP ESDM DIY Temukan 16 Tambang Ilegal di Kali Progo Masih Beroperasi, Ini Detailnya
Kamis 30-01-2025,15:16 WIB