3 Cara Supaya DC Lapangan Pinjol Tidak Berani Datang ke Rumahmu

Senin 01-01-2024,08:00 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Penta Daniel Pratama

DISWAY JOGJA - Jika Kamu tengah mencari informasi mengenai cara bagaimana membuat DC lapangan pinjol tidak berani ke rumahmu, simak artikel ini untuk tahu jawabannya.

Cara mengusir DC pinjol yang menagih utang ke tempat kerja. Di mana DC lapangan pinjol selalu memiliki berbagai cara untuk menagih hutang kepada para peminjamnya.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Pinjol untuk Transaksi Pembelian Barang Elektronik, Layak Kamu Coba!

Para DC ini pun berani mengunjungi rumah, bahkan kantor tempat bekerja nasabah demi menagih utang.

Para DC yang di bawah naungan perusahaan leasing ini bertugas untuk menagih kepada nasabah yang telat melakukan pembayaran kredit bulanan.

Mereka biasanya bekerja dengan mengirim pesan SMS, menelepon keluarga, menghubungi rekan kerja, menggunakan WhatsApp, mendatangi kantor nasabah, dan memberikan surat peringatan ke rumah nasabah.

Debt Collector mendatangi nasabah untuk memberikan peringatan agar segera membayar utangnya. Biasanya mereka mengancam dan melanjutkan ke proses hukum apabila hutang tidak terselesaikan.

Berdasarkan beberapa sumber, berikut cara mengusir DC pinjol yang menagih utang ke tempat kerja.

1. Segera Lunasi Utang

Para DC akan melakukan tindakan hukum yang serius apabila nasabah tidak mau kooperatif untuk membayar hutangnya.

DC lapangan pinjol selalu mengingatkan kepada nasabah untuk membayar hutangnya karena itu merupakan suatu kewajiban. Mereka bisa mendapatkan informasi identitas diri dan tempat bekerja nasabah dari kontak rekan kerja.

BACA JUGA:Kenapa Aplikasi Kredivo Tidak Bisa Dibuka? Simak Penjelasannya Disini Beserta Cara Mengatasinya

DC tidak segan-segan mengancam nasabahnya ketika tidak membayar hutang tepat waktu. Langkah yang paling benar agar DC pinjol tidak kantor ialah segera melunasi utangnya.

2. Perhatikan Identitas DC Lapangan Pinjol

Pihak DC memang kerap sekali menagih hutang nasabahnya ke kantor. Mereka melakukan langkah tersebut akibat nasabah melanggar kesepakatan yang sudah dibangun sejak awal peminjam.

Kategori :