BACA JUGA: Tak Perlu Menghindar, Begini 5 Cara Menghadapi DC Pinjol dengan Gagah
Meskipun sulit, tapi cara ini lebih baik daripada Kamu bersikap panik yang mana akan membuatmu lebih sulit untuk berpikir jernih serta mengambil keputusan yang tepat.
2. Lapor ke Bank
Langkah kedua yang bisa Kamu lakukan ketika menjadi korban penipuan adalah dengan melaporkannya ke Bank tempat dimana rekening Kamu didaftarkan.
Bank tempat rekening Kamu didaftarkan ini nantinya akan melakukan penyelidikan untuk melacak asal usul mengenai uang tersebut.
BACA JUGA: Jangan Asal Gunakan! Ini dia Tips Bijak dan Selektif dalam Gunakan Layanan Pinjol
Untuk tata caranya, bisa Kamu lakukan seperti berikut ini:
- Buat surat laporan kepada pihak Bank terkait.
- Cantumkan identitas Kamu beserta nomor rekening yang dimiliki.
- Jelaskan kronologi kejadian dengan detail dan tidak mengada-ngada.
- Lampirkan bukti-bukti pendukung seperti bukti transfer uang dan bukti penagihan dari pihak pinjol ilegal.
3. Lapor ke OJK
Kamu juga bisa melaporkan kejadian penipuan ini kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan dan nantinya mereka akan melakukan investigasi guna menindak pinjol ilegal tersebut.
Untuk tata caranya, bisa Kamu lakukan seperti berikut ini:
- Kunjungi situs web Otoritas Jasa Keuangan.
- Kemudian, klik menu 'Laporkan Kejadian'.
- Isi formulir laporan sesuai dengan kejadian yang dialami.
- Cantumkan identitas Kamu beserta nomor rekening yang dimiliki.
- Jelaskan kronologi kejadian dengan lengkap dan mendetail dan tidak mengada-ngada.
- Lampirkan bukti-bukti pendukung seperti bukti transfer uang dan bukti penagihan dari pinjol ilegal.
4. Lapor ke Polisi
Jika Kamu sudah terlalu merasa dirugikan, Kamu bisa melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang seperti polisi.
BACA JUGA:Tiap Hari Diteror DC Pinjol? Segera Lakukan 3 Langkah Ini
Nantinya, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti kasus penipuan pinjol ilegal tersebut.
Untuk tata caranya, bisa Kamu lakukan seperti berikut ini:
- Buat laporan polisi di kantor polisi yang terdekat di daerahmu.
- Jelaskan kronologi kejadian secara lengkap dan mendetail.
- Lampirkan bukti-bukti pendukung seperti bukti transfer uang dan bukti penagihan dari pinjol ilegal.