DISWAYJOGJA – Sebanyak 328 orang yang berasal dari 33 instansi, mulai dari biro, inspektorat, badan, dinas, kantor, sekretariat DPRD di lingkungan Pemda DIY menerima surat keputusan (SK) Pensiun. Para PNS tersebut memasuki batas usia pensiun pada Januari - Juni 2024.
BACA JUGA:Bakal Rilis! 4 Laptop Terbaru 2024 dari Brand Ternama, Siap Menggebrak Pasar Teknologi Dunia Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY Dewo Isnu Broto Imam Santoso menjelaskan, penerima surat keputusan pensiun periode Januari - Juni 2024 ini mempunyai masa kerja PNS paling lama 41 tahun 0 bulan masa kerja. Sementara yang mempunyai masa kerja paling sedikit adalah 19 tahun 0 bulan masa kerja. BACA JUGA:5 Laptop Terbaik Untuk Desain Grafis dan Conten Creator, Spek Gak Kaleng - Kaleng! “Pegawai negeri sipil penerima SK pensiun ini telah mengikuti pembekalan pensiun untuk menambah wawasan dan pengetahuan. Harapannya dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Para calon pensiun juga telah terbekali dengan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan pelatihan kewirausahaan sebagai salah satu cara dalam mengisi kegiatan positif di masa masa pensiun,” terang Dewo di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada Rabu (27/12) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. BACA JUGA:Angka Dispensasi Nikah di Kabupaten Tegal 188 Ajuan, Pengadilan Agama Berhasil Memutus 174 Perkara Salah satu penerima SK Pensiun PNS yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY Monika Nur Lastiyani. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan, sesungguhnya masa pensiun mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan karena beban pekerjaan menjadi jauh berkurang. Di sisi lain masa pensiun bukanlah akhir dari proses aktivitas dan kreativitas. BACA JUGA:CATAT! Pupuk Subsidi Hanya Dapat Ditebus di Kios Resmi ”Bagaimanapun pikiran harus terus diasah dan diberdayakan karena pengabdian pun tidak lantas berhenti hanya karena memasuki purna tugas di lingkungan birokrasi. Justru sebaliknya, kontribusi yang nyata diperlukan untuk melaksanakan pengabdian kedua dalam kehidupan bermasyarakat. Karean itu, saya berharap, hubungan persahabatan dan persaudaraan yang telah terjalin semasa mengabdi kepada negara dapatlah tetap dibina,” ucap Monika. BACA JUGA:Lantik 2 Kadus, Perangkat Desa Harus Mampu Jadi Motor Penggerak Pembangunan Menurut Monika, komunikasi dan silaturahmi harus selalu dijaga terlebih lagi di era teknologi informasi seperti saat ini. Dimana tentunya akan lebih mudah menjalin silaturahmi melalui media sosial. ”Saya mewakili rekan-rekan calon purna tugas menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya jikalau ada kesalahan dari tutur ucap maupun perbuatan. Di momentum ini pula kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pimpinan dan rekan-rekan ASN Pemda DIY yang telah bekerjasama dalam masa-masa pengabdian kepada negara,” ungkapnya. BACA JUGA:Puluhan Petugas Damkar Geruduk Kantor BKPSDMD Brebes Protes Seleksi P3K Karena itu, pihaknya mengajak untuk saling mendoakan agar senantiasa diberikan rahmat kesehatan demi kelangsungan silaturahmi dan memberikan kontribusi terbaik kepada Daerah Istimewa Yogyakarta, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X secara simbolis menyerahkan SK pensiun dan piagam penghargaan kepada 10 PNS calon purna tugas, didampingi Direktur Utama Bank BPD DIY. Sepuluh perwakilan PNS calon purna tugas tersebut di antaranya, Pengawas Sekolah Utama Disdikpora DIY Wahyana; Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Etty Kumolowati; Kepala DPAD DIY Monika Nur Lastiyani; Dokter Madya RSJ Grhasia Astriana Praharani; dan Kepala Bagian Pengelolaan Kebijakan Bina Mental dan Sarana Keagamaan Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY Eko Susilo. BACA JUGA:Launching Buku Panduan TPKJM DIY, Sri Paduka Larang Stigma dan Diskriminasi pada Penyandang Disabilitas Selain itu, Pengawas Benih Tanaman Madya DPKP DIY Sugeng Margono; Guru Ahli Madya Disdikpora DIY Suhartini; Guru Ahli Muda Disdikpora DIY Thomas Edi Purnomo; Analis Protokol Biro UHP Setda DIY Ari Jatiningsih; dan Pelaksana Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Slamet. Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY mengungkapkan, masa pensiun harus disambut sumeleh dan penuh syukur. Sikap sumeleh menjadi bekal yang sangat penting dan bermanfaat untuk memasuki masa pengabdian ‘kedua’, dengan memberikan peran yang lebih bermakna bagi keluarga dan masyarakat. Sri Paduka menuturkan, menyambut masa pensiun dengan hati yang penuh syukur juga merupakan sebuah kebajikan terbesar, dan menjadi induk dari kebijaksanaan. ”Atas nama Pemerintah Daerah DIY, saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak, Ibu, dan Saudara Penerima SK Pensiun PNS, seiring ucap selamat memasuki masa purna tugas pengabdian kepada negara,” tutur Sri Paduka. BACA JUGA:Sri Paduka Dorong Dharma Wanita Persatuan DIY Dukung Pembangunan Berkelanjutan Sri Paduka mengucapkan terima kasih disertai penghargaan, atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan, selama menjalankan tugas di lingkungan Pemda DIY. Segala bentuk bakti tersebut diharap dapat menjadi memori indah dan menjadi sebentuk kebanggaan. ”Marilah saling mendoakan, semoga kita senantiasa memperoleh rahmat kesehatan dalam melanjutkan silaturahim, dan meneruskan kehidupan yang bermanfaat bagi sesama,” ujar Sri Paduka. (*)328 PNS Pemda DIY Terima SK Pensiun, Sri Paduka; Harus Disambut Sumeleh dan Penuh Syukur
Jumat 29-12-2023,00:02 WIB
Reporter : M. Fatkhurohman
Editor : M. Fatkhurohman
Tags : #sri paduka; harus disambut sumeleh dan penuh syukur
#sri paduka
#sk pensiun
#pns
#pemda diy
#328 pns pemda diy terima sk pensiun
Kategori :
Terkait
Jumat 07-03-2025,09:50 WIB
Pemda DIY Jamin Stok Kebutuhan Pokok di DIY Aman selama Ramadan
Jumat 28-02-2025,08:13 WIB
Tertarik Sumbu Filosofis Yogyakarta, Pemda DIY - University of Nottingham Bahas Integrasi Tata Kota
Rabu 19-02-2025,08:54 WIB
Sambut Hari Jadi ke-270, Pemda DIY Gelar Ziarah Makam Raja di Imogiri Bantul
Senin 17-02-2025,10:55 WIB
Efektif Pantau Keamanan, Pemda dan Polda DIY Hadirkan Sistem Pemantau Traffic Berbasis Smart City
Jumat 14-02-2025,15:08 WIB
Peningkatan Infrastruktur Stadion Mandala Krida, Pemda DIY Upayakan Kerja Sama dengan Pihak Swasta
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,04:38 WIB
Mau Pinjam Uang untuk Lebaran? Inilah 7 Pinjol Resmi OJK Tenor Panjang dengan Limit Hingga Rp100 Juta
Kamis 13-03-2025,04:34 WIB
Sedang Cari Dana Tunai 20 Juta Untuk Mudik Lebaran? 8 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK
Kamis 13-03-2025,11:14 WIB
Butuh Dana 80 Juta Untuk Mudik? 8 Pinjaman Online Bunga Rendah Proses Cepat Terdaftar OJK 2025
Kamis 13-03-2025,04:39 WIB
Mau Ajukan Dana Cepat Rp10 Juta Untuk Mudik? 8 Pilihan Pinjaman Online Bunga Ringan Cepat Cair Resmi OJK
Terkini
Kamis 13-03-2025,16:26 WIB
Solusi Pinjol Mudah di Finmas ; Tenor 12 Bulan Dengan Limit Pinjaman Hingga Rp20 Juta Rupiah
Kamis 13-03-2025,16:24 WIB
Tiga Kereta Terbakar di Stasiun Yogyakarta, Kepolisian Periksa Saksi dan Olah TKP
Kamis 13-03-2025,13:46 WIB
Untung Rp900 Ribu Per Hari, Polda DIY Tangkap Pelangsir BBM Bersubsidi di Sleman
Kamis 13-03-2025,13:44 WIB
Dana Darurat Mulai Dari 1 Jutaan Cepat Cair Hanya di Berkah Fintek Syariah; Solusi Pinjol Aman Tahun 2025
Kamis 13-03-2025,13:43 WIB