DISWAY JOGJA - Fenomena pengambilan pinjaman online (pinjol) di Indonesia semakin berkembang. Bahkan ada yang bunuh diri karena utang pinjaman yang belum terselesaikan.
Ada juga yang nekat melakukan penjarahan karena tidak tahu cara cepat mendapatkan uang banyak. Salah satunya perampokan yang menimpa bintang Semarang Michael Rendy Wiyono yang beberapa waktu lalu menjadi korban perampokan tetangganya sendiri yang terlilit hutang.
Bagi Anda yang saat ini sedang menghadapi masalah utang pinjaman serupa, cobalah 8 tips di bawah ini untuk membantu Anda melunasi pinjaman Anda.
BACA JUGA:Pusing Ditagih DC Lapangan? Ini Dia 5 Tips Menghapuskan Hutang Pinjol Secara Efektif
Berikut 8 tips melunasi hutang pinjaman yang bisa Anda coba
2. Properti untuk dijual
Tips ketiga adalah memikirkan aset apa saja yang bisa dijual untuk menutupi utang pinjaman. Meski memalukan, dalam situasi berhutang, Anda tentu tidak punya pilihan selain memiliki aset untuk menutupi pinjaman tersebut.
1. Buatlah tanda Pinjol
Rekomendasi pertama yang bisa Anda lakukan untuk melunasi hutang Pinjoli Anda adalah dengan mendaftarkan seluruh hutang di Pinjoli. Tuliskan semua kemungkinan hutang pinjaman dan tentukan mana yang sah dan mana yang tidak.
BACA JUGA:Dari Hutang hingga Aturan Terbaru, Inilah 5 Fakta Mengerikan Seputar Layanan Pinjol
3. Jangan menggali lubang, tutup lubang
Tapi jika tidak lebih awal? Perlu dicatat bahwa Anda tidak boleh mencoba menggali lubang untuk menutup lubang tersebut jika Anda tidak memiliki dana untuk menutupi hutang pinjaman. Sebaliknya, fokuslah untuk menghasilkan uang dengan meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja baru, atau menghemat pengeluaran sehari-hari.
4. Prioritaskan pembayaran
Setelah Anda mendaftarkan semua hutang Anda di Pinjoli, langkah selanjutnya adalah menentukan prioritas pembayaran. Artinya, Anda perlu memprioritaskan pinjaman mana yang Anda ambil terlebih dahulu. Pinjaman atau pinjaman yang berbunga harus dilunasi terlebih dahulu, karena jika tidak dilunasi terlebih dahulu maka hutang akan bertambah.
BACA JUGA:Jangan Sampai Gagal Bayar Pinjol, Inilah 4 Resiko yang Akan Kamu Dapatkan!