Namamu Masuk Daftar Hitam BI Checking? Simak Tips Berikut untuk Menghapusnya dengan Mudah

Rabu 13-12-2023,16:15 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Penta Daniel Pratama

3. Ajukan Permohonan Pemutihan BI Checking

Setelah Kamu mendapat surat keterangan dari lembaga keuangan tempat Kamu meminjam yang, Kamu bisa langsung mengajukan permohonan pemutihan BI Checking.

BACA JUGA: 3 Risiko Serius yang Akan Kamu Dapat saat Menggunakan Jasa Joki Galbay Pinjol, Wajib Paham!

Proses pengajuan ini sendiri bisa dilakukan secara langsung alias datang ke kantor lembaga keuangan terdekat atau bisa juga dilakukan secara daring alias online.

4. Menunggu Proses Pemutihan BI Checking

Lembaga keuangan ini sendiri akan memproses pengajuan permohonan pemutihan BI Checking dalam waktu sekitar 6 bulan.

Setelah proses pemutihan selesai, nama Kamu akan sepenuhnya terhapus dari daftar hitam BI Checking dan bisa langsung untuk mengajukan pinjaman pada paltform lain.

 

Itulah ulasan mengenai tips menghapus BI Checking Online dengan mudah dan cepat serta bisa dilakukan secara online. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :