DISWAY JOGJA – Daftar pinjol ilegal adalah Aplikasi layanan pinjaman online yang tidak resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini sangat perlu diketahui agar tidak ada orang yang terjebak dalam pinjol.
Banyak orang yang menggunakan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhanya dengan cepat. Namun, sekarang daftar pinjol ilegal semakin banyak digunakan karna alasan tersebut.
Oleh sebab itu, nasabah tidak memperhatikan layanan tersebut apakah legal atau ilegal. Sehingga penting sekali memahami Aplikasi pinjol yang resmi terdaftar di OJK agar tidak menerima resikonya.
Nah, agar lebih hati-hati dalam menggunakan pinjaman online. Berikut adalah beberapa daftar pinjol ilegal yang wajib Anda ketahui supaya tidak terjebak:
BACA JUGA:Inilah Dampak Pinjol Terhadap Anak Muda dan Masyarakat yang Wajib Kamu Tahu
Daftar Pinjol illegal 2023
1. Bee Cash
Daftar pinjol ilegal yang pertama adalah dari Aplikasi Bee Cash yang tidak memiliki ijin resmi dari OJK. Pinjol ini jangan digunakan karna banyak resiko yang akan Anda terima jika menggunakanya.
Jika Anda terlanjur menggunakanya sebaiknya keluar dan lunasi dengan cepat. Atau lebih waspada dalam menggunakanya karna pasti memiliki resiko yang besar.
2. Dompet Kamu
Dompet kamu termasuk pada daftar pinjol ilegal yang harus di hindari. Jika Anda termasuk nasabah yang sering galbay Aplikasi ini tidak tepat digunakan.
Pinjol ini memiliki DC lapangan yang kapan saja bisa datang kerumah Anda. Sehingga sangat disarankan gunakan pinjol resmi yang sudah terdaftar di OJK agar lebih aman ketika menggunakanya.
BACA JUGA:Mengapa Keringanan Hutang Pinjol Bisa Dicabut? 6 Alasan Penting yang Perlu Anda Ketahui
3. Aku Rupiah
Daftar pinjol ilegal yang bisa Anda ketahui salah satunya adalah Aku Rupiah. Anda perlu melakukan pertimbangan jika ingin mengajukan di aplikasi ini.
Pinjol Aku Rupiah tidak memiliki ijin resmi dari Otoritas jasa Keungan (OJK). Sehingga kurang tepat untuk menggukan Aplikasi ini.