DISWAYJOGJA-SLEMAN – Sungguh biadab yang dilakukan Patrol, 29, pria warga Minggir, Sleman. Dimana Patrol melakukan ancaman dengan senjata tajam (Sajam) kepada dua anak dibawah umur lalu memerkosa. Parahnya lagi, kedua korban bernisial MW, 17 dan ME, 17, tersebut diperkosa tidak hanya satu kali.
Kejadian tersebut memangtergolong sudah cukup lama. Sebab, dua anak dibawah umur itu diperkosa pada Mei dan Juli 2023. Hal itu disampaikan Penyidik Polsek Minggir Aipda Suhartanto. Menurut Aipda Suhartanto, korban MW bertemu dengan pelaku pada 1 Juli Pasar Malam di Lapangan Sendangagung. BACA JUGA:Waspada! Lahan Jalur Pendakian Gunung Slamet Terbakar Pada awalnya, lanjut Aipda Suhartanto, korban MW diajak untuk beli minuman alkohol. Namun korban menolak dan ternyata ajakan itu hanya alibi. Korban pun diancam dengan senjata tajam. ”Saat itu korban nolak, ternyata itu cuma alibi aja. Saat korban nolak, diambilkan pedang diancam ditodongkan ke korban, akhirnya korban ketakutan terus korban diminta ikut pelaku jika tidak mau dikepras kepalanya,” kata Aipda Suhartanto saat dihubungi, beberapa waktu lalu. BACA JUGA:Simak Keunggulan Xiaomi TV Stick 4K, Perangkat yang Bisa Merubah TV Biasa Menjadi Smart TV Saat itu, korban pun mengikuti perkatan Patrol. Kemudian Patrol memerkosa MW di rumah temannya. Tak hanya itu, aksi Patrol yang kedua dilakukan dengan cara serupa ancaman pakai Sajam. Sementara korban kedua selain MW yakni ME. ME pertama kali diperkosa saat tiga tahun. Dimana saat itu usinya masih 14 tahun. Peristiwa itu bermula saat korban sedang merayakan kelulusan SMP dan nongkrong bersama teman-teman lainnya. Saat itu, korban ingin buang air kecil tetapi teman-temannya yang nongkrong saat itu tidak ada yang mau mengantar. Karena tidak ada temannya yang nganter, Pelaku Patrol kemudian menawarkan diantar ke toilet sekolah. Saat di toilet, ME tidak diancam dengan senjata tajam tetapi dicekek. ”Di tempat itu dicekek ditidurkan, lalu kembali lagi ke rombongan,” kata Suhartanto. Tak hanya itu saja, kejadian keduanya dilakukan Patrol kepada ME pada Mei 2023 lalu. Kali ini, Patrol mengancam dengan menggunakan Sajam pedang, lalu diajak ke rumah pelaku. ME disetubuhi lagi. Aipda Suhartanto menambahkan, kedua korbannya merupakan warga Kulon Progo. Kedua korban kemudian membuat laporan bersama-sama. Kemudian polisi melakukan penyelidikan. Patrol kemudian ditangkap pada 29 September 2023. (*)Biadab! Ancam Pakai Sajam, Pria Asal Sleman Perkosa Dua Anak Dibawah Umur
Sabtu 07-10-2023,02:00 WIB
Editor : M. Fatkhurohman
Kategori :