Cukup Siapkan HP Saja: Pinjam KUR Mandiri Rp 10 Juta Sekarang Bisa dari Rumah, Simak Caranya!

Kamis 28-09-2023,10:50 WIB
Reporter : Fizar
Editor : Fizar

5. Bagi calon debitur yang telah menikah atau bercerai, salinan Surat/Akta Nikah/Cerai adalah dokumen kelima yang harus disertakan.

6. BPJS TK harus diikutsertakan, terutama bagi peminjam KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon lebih dari Rp100 juta.

BACA JUGA:10 Kesalahan Umum yang Harus Dihindari saat Mengajukan KUR Mandiri

Berikut adalah informasi tentang Bunga KUR Mandiri:

1. Plafon KUR Mikro adalah Rp50 juta per debitur.

2. Pada tahun 2024, plafon KUR akan ditingkatkan bertahap sampai dengan Rp325 Triliun, setelah sebelumnya ditingkatkan dari 140 Triliun menjadi 190 Triliun pada tahun 2020.

3. Pada tahun 2020, ada beberapa perubahan menguntungkan bagi pelaku usaha yang ingin memanfaatkan KUR, termasuk peningkatan total plafon KUR.

4. KUR dapat digunakan untuk kebutuhan modal kerja dan investasi dalam sektor usaha produksi dan nonproduksi.

5. Program ini berlaku untuk debitur baru yang telah menjalankan usaha produktif selama minimal 6 bulan.

6. Angsuran tetap akan berlaku hingga akhir tenor pinjaman.

7. Nilai agunan dapat mencapai maksimal < 100 persen dari nilai limit kredit, dengan nilai minimal 70 persen.

8. Untuk KUR Ritel, agunan dapat berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor dengan bukti kepemilikan seperti SHM/ SHGB/ SHGU/ Hak Milik atas Satuan Rumah Susun atau BPKB.

9. Agunan tambahan tidak dibutuhkan untuk KUR Mikro dan KUR Penempatan TKI, asalkan objek yang dibiayai menjadi agunan.

10. Suku bunga efektif per tahun adalah 6%.

11. Agunan adalah objek yang dibiayai.

12. Persyaratan kredit yang ringan.

Kategori :