DISWAY JOGJA - Sejak diluncurkan pada Desember 2018 hingga akhir tahun 2019, jumlah pengguna dompet digital DANA di Indonesia telah mencapai kurang lebih 35 juta.
DANA cukup aktif melakukan promosi, termasuk bekerja sama dengan banyak penjual online dan offline. Transaksi dapat dilakukan tidak hanya untuk berbelanja, namun juga dapat digunakan untuk membayar tagihan bulanan bahkan untuk investasi.
Jadi Anda semakin tertarik menggunakan DANA? Sebelum mendownload aplikasinya, yuk pelajari lebih lanjut tentang DANA!
Produk unik buatan anak bangsa
Pada tahun 2018, muncul rumor anonim bahwa DANA merupakan produk dompet digital asal Tiongkok yang dapat mengancam kedaulatan Indonesia. Faktanya, DANA merupakan aplikasi dompet digital yang dikembangkan oleh programmer muda Indonesia.
Bahkan pengembang startup ini merupakan badan hukum Indonesia, dengan PT Elang Sejahtera Mandiri sebagai investor utama (kepemilikan 99%).
BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu di 2023, Tanpa Undang Teman dan Selesaikan Misi
Sebagai informasi, PT Elang Sejahtera Mandiri merupakan anak perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTEK). Ya, EMTEK bermitra dengan Ant Financial, pemilik perusahaan pembayaran online Alipay.
Kemitraan ini memungkinkan DANA mendapatkan manfaat dari dukungan teknologi Ant Financial yang juga digunakan oleh Alipay. Keandalan dan keamanan teknologi Alipay telah diakui dalam bidang transaksi digital internasional.
Data pengguna dan transaksi tetap di Indonesia
Meski bermitra dengan perusahaan asing, dompet digital DANA Indonesia memastikan seluruh data pengguna dan transaksi tetap berada di Indonesia. Hal yang sama berlaku untuk berbagi pengetahuan antar programmer.
Hal ini dilakukan dengan mengacu pada PP 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Selain itu perlu anda ketahui juga bahwa data center dan data recovery center DANA juga ada di Indonesia. Otorisasi BI, kerjasama dengan bank-bank ternama.
BACA JUGA:Wow! Begini Caranya Dapat Saldo Dana Gratis Langsung Cair 50 Ribu Rupiah Setiap Hari!
Sebagai salah satu lembaga fintech resmi di Indonesia, DANA telah mendapat izin dari Bank Indonesia (BI). Artinya DANA telah mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan BI.
Salah satunya DANA hanya menyimpan koin di escrow account untuk saldo pengguna. Jadi tidak ada uang orang lain yang disimpan di DANA. Jumlah uang yang disimpan dibatasi, sesuai dengan peraturan BI dan standar keamanan.