Sepeda Motor Listrik Mirip Vario 125, Cobain Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah Biar Murah

Jumat 15-09-2023,17:37 WIB
Reporter : Ismail F
Editor : Ismail F

Untuk kemampuan mesinnya sendiri, Pasific WHIZZ dilengkapi dengan 3 percepatan yang mampu melaju hingga 75 km/jam. Sedangkan untuk jarak tempuh, bila baterai penuh bisa menempuh jarak tempuh sejauh 85 km.

Tampilan Pasific WHIZZ sendiri juga tak kalah dengan motor konvensional, karena telah dibekali lampu full LED di bagian depan dan belakang.

“Bagian baterai kita masih desain colok langsung ke motor saat dilakukan pengisian, sehingga memudahkan konsumen kita yang ingin mengecharge di rumah. Kedepannya kita juga akan kembangkan baterai swap,” jelas Janto Hasan, seperti dikutip dari disway.id.

Janto juga membeberkan jika Pasific WHIZZ sudah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 55%, sehingga motor listrik ini mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp 7 jutaan.

“Untuk off the road, motor ini kita banderol seharag Rp 16.800.000, off. Namun jika konsumen mendapat subsidi dari pemerintah, maka mendapat potong saja Rp 7 juta. Sehingga harganya tinggal Rp 9.800.000," tandas Janto. 

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair September 2023, Cek Penerima, Cek Jadwal dan Syarat Penerimaannya

BACA JUGA:Bansos Tahap 4 Segera Cair September Mendatang, Siapkan Persyaratan Ini Agar Bisa Cair

Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik

Pemerintah memberikan subsidi senilai Rp7 juta untuk pembelian motor listrik di Tanah Air. Bantuan ini bersifat terbatas dan hanya menyasar kalangan tertentu.

Cara untuk mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah adalah kamu harus memastikan dulu memenuhi syarat sebagai penerima program subsidi tersebut.

Kriteria penerima bantuan diutamakan kepada masyarakat berbasis UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro), serta pelanggan listrik 450-900 VA.

Jika kamu tertarik, datang saja ke dealer dan selanjutkan akan diperiksa NIK pada KTP calon pembeli. Dari hasil pemeriksaan KTP di situ, nanti akan dilihat apakah dia calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan subsidi motor listrik atau tidak. Apabila setelah dicek dalam sistem mereka berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapatkan potongan harga.

Usai motor dibeli konsumen maka dealer akan mengajukan klaim pemberian subsidi ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Himbara bakal memverifikasi pengajuan dealer, jika tepat maka akan dikucurkan dana pengganti subsidi ke dealer.

Dapatkan sepeda motor listrik impian kamu dengan subsidi yang akan diberikan untuk 200 ribu unit mulai 20 Maret sampai 31 Desember 2023 saja.

Saat ini ada 14 model motor listrik yang bisa dibeli dengan subsidi dari pemerintah. Ke-14 model motor listrik ini telah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. (*)

 

Kategori :