KUR 2023 Dibuka; Begini Caru Ajukan KUR BRI Terbaru, Ada Perbedaan Penting yang Perlu Kamu Tahu di Sini

Selasa 05-09-2023,17:14 WIB
Reporter : Ismail F
Editor : Ismail F

Akan tetapi bagi mereka yang telah meminjam lebih dari sekali sebelumnya, suku bunga yang akan dikenakan akan sedikit lebih tinggi. Berikut ini rinciannya:

  • Peminjam KUR yang kedua kali akan dikenakan suku bunga 7 persen.
  • Peminjam KUR yang ketiga dan seterusnya akan dikenakan suku bunga 8 persen.
  • Akhirnya, peminjam KUR yang keempat dan seterusnya akan dikenakan suku bunga 9 persen.
  • Dikutip situs resmi bri.co.id, berikut sederet persyaratan pengajuan KUR di Bank BRI:

    BACA JUGA:Info KUR BRI 2023 Syarat dan Cara Pengajuannya

    1. KUR Super Mikro

    Kriteria Umum

  • Peminjam yang mengajukan KUR Super Mikro tidak boleh pernah menerima KUR sebelumnya.
  • Peminjam boleh saja memiliki sejarah penerimaan kredit, tetapi harus memenuhi salah satu dari tiga syarat berikut:
  • Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga: Kredit sebelumnya yang diterima harus berhubungan dengan keperluan rumah tangga.
  • Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya: Peminjam boleh memiliki sejarah penerimaan kredit skema ultra mikro atau serupa.
  • Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital: Peminjam juga dapat memiliki catatan pinjaman dari perusahaan fintech atau perusahaan pembiayaan digital.
  •  

    Kriteria Khusus

    Tidak ada persyaratan waktu minimal untuk pendirian usaha.

    Apabila usianya kurang dari 6 bulan, peminjam wajib penuhi salah satu dari syarat berikut: 

  • Peminjam dapat mengikuti program pendampingan.
  • Peminjam dapat mengikuti pelatihan yang relevan dengan pengembangan usaha mereka.
  • Peminjam dapat menjadi bagian dari kelompok usaha.
  • Jika peminjam memiliki anggota keluarga yang sudah memiliki usaha produktif, ini juga dapat memenuhi syarat.
  •  

    Dokumen yang Diperlukan

    - Peminjam harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari pemerintah setempat.

    - Wajib mencantumkan jenis usaha dan lama usaha.

    BACA JUGA:Apakah Anda Memerlukan Modal Usaha? Manfaatkan KUR BCA Saja, Simpel dan Cicilan Ringan!

    2. KUR Mikro

    Kriteria Umum

    Kategori :