DISWAY JOGJA - Bantuan sosial atau bansos adalah pemberian suatu bantuan kepada masyarakat yang memiliki kekurangan dari segi ekonomi yang secara terus menerus yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
Bansos ini sering kali di nanti-nantikan banyak masyarakat Indonesia.
Pasalnya dengan bansos dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
Bansos yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat kurang mampu berupa uang tunai.
Uang tunai ini pun beraneka ragam jumlahnya menyesuaikan dengan usia yang menerima bansos ini.
Adapula bansos yang berupa sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti berupa beras, minyak sayur, daging ataupun ayam, buah, sayuran dan lain sebagainya.
Bansos ini dikoordinir oleh pemerintah desa untuk disalurkan kepada warganya yang mendapatkan bansos sesuai dengan catatan dari pemerintah pusat.
Bansos ada dua macam yaitu Bansos PKH dan Bansos BPNT.
Untuk masyarakat yang berhak untuk menerima bansos PKH ini antara lain ibu hamil/nifas/ yang sedang menyusui dan memiliki anak balita atau anak dengan usia 5 sampai 7 tahun.
Sedangkan bansos BPNT adalah bantuan pemerintah non tunai yang diberian oleh pemerintah kepada masyarakat yang berupa sembako.
Bansos inilah yang sering di dapatkan oleh masyarakat kurang mampu dari segi ekonominya.
Taukah kalian bahwa bansos tahap 4 tahun 2023 akan cair di bulan september mendatang?
Yuk, segera cek apa saja persyaratan yang harus kalian bawa untuk mencairkan bansos tersebut.
Program bantuan pemerintah yang masih akan disalurkan kepada masyarakat adalah BPNT dan PKH.
PKH merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau (KPM).