DISWAYJOGJA.ID - Paskibraka merupakan kelompok pemuda pemudi terpilih dari berbagai daerah yang memiliki tugas mulia dalam mengibarkan sekaligus menurunkan bendera pada hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
Tugas tersebut tidak hanya memerlukan semangat patriotisme tinggi, tetapi juga kedisiplinan dan latihan yang intensif. BACA JUGA:Jelang Kemerdekaan, Ini 18 Ide Lomba 17 Agustus Terseru dan Menarik! Karena itu, sebelumnya mereka telah melewati berbagai macam seleksi dari tes fisik, tes tulis hingga tes kemampuan dan bersaing dengan calon anggota Paskibraka lainnya. Ini dilakukan tidak lain untuk melahirkan generasi Paskibraka yang tangguh saat upacara kemerdekaan nanti. Tidak hanya rasa bangga, nantinya Paskibraka terpilih akan mendapatkan gaji dari pemerintah sesuai dengan tingkat wilayahnya masing-masing. Gaji tersebut merupakan apresiasi atas peran penting mereka dalam menyukseskan hari kemerdekaan. Ga ji yang diberikan memiliki besaran yang berbeda antara tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten atau kota. BACA JUGA:Penasaran Mengapa Bangunan Belanda Tetap Kokoh Selama Ratusan Tahun? Ternyata ini 4 Alasannya! Gaji Paskibraka 2023 Untuk kamu yang penasaran berapa gaji Paskibraka tahun 2023, berikut diswayjogja rangkum dari berbagai sumber. 1. Gaji Paskibraka Nasional Terpilih menjadi Paskibraka Nasional tentu merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi diri sendiri, keluarga, maupun sekolah. Hal ini karena menjadi Paskibraka di Istana Negara memiliki proses seleksi yang lebih ketat dari pada seleksi provinsi maupun kabupaten atau kota. Gaji serta bonus yang didapatkan juga jauh lebih besar, mengingat upaya dan latihan yang lebih keras. Pada tahun 2021, gaji paskibraka nasional yakni sebesar 3 juta hingga Rp 10 juta rupiah. Jumlah ini tentu sangat mungkin bertambah maupun berubah tergantung kebijakan pemerintah. Mereka juga akan mendapatkan tabungan emas dari pegadaian sebesar 3 juta rupiah loh. Tak hanya itu, anggota Paskibraka nasional juga berpeluang mendapatkan beasiswa dan beberapa bonus lainnya. Besaran gaji dan banyaknya bonus tersebut layak didapatkan sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan dedikasi mereka dalam mensukseskan kemerdekaan republik Indonesia. BACA JUGA:Tradisi Perayaan Kemerdekaan Paling Unik di Indonesia, Nomor 2 Paling Ngeri! 2. Gaji Paskibraka Provinsi Berdasarkan data provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2022, diketahui gaji Paskibraka Provinsi sebesar Rp 1.5 juta per orang. Pemberian honor atau gaji Paskibraka ini sudah sesuai Satuan Standar Harga (SSH). Tak hanya itu, mereka juga diberikan uang pengganti transportasi selama masa pelatihan. 3. Gaji Paskibraka Kabupaten Untuk gaji Paskibraka Kabupaten yakni berkisar 500 ribu hingga 1.5 juta rupiah. Besarnya gaji Paskibraka Kabupaten tiap daerah berbeda-beda ya teman-teman. Gaji tersebut berpotensi meningkat setiap tahunnya, tergantung ketentuan dari masing-masing Pemerintahan Daerah (Pemda) Selain gaji yang bisa dinikmati secara langsung, umumnya Paskibraka Nasional, Provinsi, maupun Kabupaten juga akan mendapatkan beberapa bonus seperti; - Beasiswa Pendidikan Akmil atau Akpol - Liburan di dalam negeri, dan - Liburan di luar negeri Selain hal diatas, mereka pastinya akan mendapatkan sertifikat sebagai wujud pengakuan karena telah menjadi Paskibraka. Sertifikat ini sangat berguna ketika nanti melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Demikian besaran gaji Paskibraka tahun 2023. Semua itu layak mereka terima karena telah merelakan banyak waktu, tenaga, pikiran, mental, maupun hal-hal lain guna memperingati hari kemerdekaan. Tanpa mereka, tentu upacara kemerdekaan republik Indonesia tidaklah bisa berjalan sempurna. Semoga bermanfaat!Wow! Ternyata Segini Gaji Paskibraka 2023, Ada yang Sampai 10 Juta!
Rabu 16-08-2023,02:00 WIB
Reporter : Nisa’a Nurusysyifa
Editor : Nisa’a Nurusysyifa
Tags : #paskibraka 2023
#paskibraka
#honor paskibraka 2023
#gaji paskibraka 2023
#gaji paskibraka
#17 agustus 2023
Kategori :
Terkait
Selasa 20-08-2024,14:11 WIB
BPIP Apresiasi Dukungan Bank Mandiri untuk Paskibraka 2024
Minggu 18-08-2024,09:27 WIB
Paskibraka Tingkat Pusat Terbagi ke Dalam Tim Nusantara Baru dan Indonesia Maju
Minggu 18-08-2024,09:19 WIB
BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima
Rabu 14-08-2024,19:54 WIB
Isu Pakaian Dinas Upacara Paskibraka, BPIP Tidak Memaksa Lepas Jilbab
Rabu 14-08-2024,19:54 WIB
Isu Pakaian Dinas Upacara Paskibraka, BPIP Tidak Memaksa Lepas Jilbab
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,12:23 WIB
PakNas Desak Penyusunan Peraturan Pertembakauan yang Melibatkan Konsumen
Jumat 22-11-2024,08:42 WIB
Pemkab Siapkan Rp 52,7 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Semakin Membengkak
Jumat 22-11-2024,12:22 WIB
Indeks Literasi Keuangan Belum Seimbang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
Jumat 22-11-2024,19:00 WIB
Mencoba Sego Empal Bu Warno, Kuliner Legendaris Jogja yang Sudah Berdiri Sejak 1970
Jumat 22-11-2024,08:53 WIB
Libatkan Pemilih Difabel, Bawaslu Brebes Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif
Terkini
Jumat 22-11-2024,19:01 WIB
Realisasi Capai 93 Persen, Pemkot Yogyakarta Terus Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah
Jumat 22-11-2024,19:00 WIB
Mencoba Sego Empal Bu Warno, Kuliner Legendaris Jogja yang Sudah Berdiri Sejak 1970
Jumat 22-11-2024,18:58 WIB
Sate Ratu Khas Jogja, Kuliner Legendaris Kota Pelajar yang Punya Cita Rasa Unik
Jumat 22-11-2024,18:56 WIB
Sidang Perkara Sengketa Lahan Stasiun Tugu Yogyakarta Digelar, Sudah Masuk Tahap Mediasi
Jumat 22-11-2024,18:55 WIB