2. Diperuntukkan bagi pedagang pasar tradisional, wajib membentuk kelompok 5 orang dan paling banyak 10 orang.
3. Tujuan pinjaman untuk modal kerja dan atau investasi
4. Plafond kredit minimal 1 jt s/d maksimal 25juta/debitur
5. Suku bunga sebesar 7% efektif,
6. Jaminan pokok adalah usaha atau obyek yang dibiayai, jaminan tambah tidak diwajibkan
7. Debitur tidak dikenankan biaya-biaya seperti provisi kredit, administrasi, biaya asuransi kredit
8. Debitur mendapatkan subsidi bunga/cashback:
9. Tahun 1 (pertama) subsidi bunga/cashback sebesar 5% (lima persen)