3 Cara untuk Mengecek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Website Bea Cukai

Senin 31-07-2023,21:10 WIB
Reporter : Annas Rifki
Editor : Annas Rifki

DISWAY JOGJA -  iPhone adalah salah satu smartphone paling populer di dunia, termasuk di Indonesia. Bukti popularitas ini adalah jumlah pengguna iPhone yang terus meningkat setiap tahunnya. Pengguna iPhone kini sudah semakin beragam dan banyak diantaranya memilih untuk membeli iPhone baru maupun bekas. Namun, penting untuk mengetahui bahwa segala jenis perangkat telekomunikasi di Indonesia harus memenuhi persyaratan dan regulasi yang berlaku, termasuk perangkat iPhone. Untuk itulah penting bagi pengguna iPhone untuk memeriksa status IMEI perangkat mereka di website Bea Cukai Indonesia.

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah sebuah nomor serangkaian 15-17 digit yang unik dan khusus diberikan kepada perangkat telepon seluler, termasuk iPhone. Setiap perangkat yang dijual di pasaran resmi seharusnya sudah memiliki IMEI yang terdaftar di basis data sistem EIR (Equipment Identity Register) Kementerian Perindustrian dan Bea Cukai. Dengan memeriksa IMEI, pengguna dapat mengetahui apakah perangkat mereka resmi atau tidak.

BACA JUGA:3 Cara Mengecek IMEI di iPhone Terdaftar Atau Tidak di Website Kemenperin

Alasan Pentingnya Memeriksa IMEI iPhone

Ada beberapa alasan mengapa penting bagi pengguna iPhone untuk memeriksa IMEI perangkat mereka:

Legalitas dan Keamanan: iPhone dengan IMEI yang terdaftar di Bea Cukai Indonesia memiliki jaminan legalitas dan keamanan. iPhone ini telah melalui proses impor yang sesuai dengan aturan hukum di Indonesia. Layanan Purna Jual: iPhone dengan IMEI resmi biasanya mendapatkan dukungan penuh dari Apple, termasuk layanan purna jual dan pembaruan perangkat lunak. Pencegahan Pemblokiran Perangkat: Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan pemblokiran perangkat telepon seluler ilegal. Dengan memeriksa dan memastikan bahwa IMEI iPhone Anda terdaftar, Anda dapat mencegah kemungkinan pemblokiran tersebut.

Cara Menemukan IMEI iPhone Anda

Sebelum Anda dapat memeriksa status IMEI iPhone Anda di website Bea Cukai, Anda harus tahu cara menemukan IMEI perangkat Anda. Berikut adalah beberapa cara Anda dapat menemukan IMEI iPhone Anda:

Melalui Pengaturan: Buka aplikasi 'Pengaturan' di iPhone Anda, lalu pilih 'Umum' dan kemudian 'Tentang'. Anda akan menemukan nomor IMEI Anda di halaman ini. Menggunakan Dial Pad: Anda juga dapat mengetahui IMEI iPhone Anda dengan membuka aplikasi 'Telepon' dan mengetik *#06#. IMEI iPhone Anda akan segera muncul di layar. Melalui Slot Kartu SIM: Pada beberapa model iPhone, IMEI juga dapat ditemukan di slot kartu SIM. Anda dapat mencabut kartu SIM Anda dan lihat nomor yang tertera di slot tersebut.

BACA JUGA:176.000 iPhone di Indonesia Akan Dimatikan, Karena IMEI Ilegal

Cara Memeriksa IMEI iPhone di Website Bea Cukai Indonesia

Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk memeriksa status IMEI iPhone Anda di website Bea Cukai Indonesia:

Buka website Bea Cukai Indonesia di Website Resmi Bea Cukai Pada halaman utama, temukan dan klik pada 'Cek IMEI'. Masukkan nomor IMEI iPhone Anda ke dalam kotak yang disediakan, kemudian klik 'Cek'. Hasil pengecekan akan muncul dalam beberapa saat. Jika iPhone Anda resmi, maka akan muncul keterangan 'Resmi'. Jika tidak, maka akan muncul keterangan 'Non Resmi'.

Sebagai pengguna iPhone, mengecek IMEI perangkat Anda adalah hal penting yang harus dilakukan untuk memastikan legalitas dan keamanan perangkat Anda. Selain itu, dengan mengecek IMEI iPhone Anda, Anda juga dapat memastikan bahwa Anda membeli produk asli yang mendukung layanan purna jual dan pembaruan perangkat lunak dari Apple. Jadi, sebelum membeli iPhone, baik baru maupun bekas, pastikan untuk memeriksa IMEI perangkat tersebut di website Bea Cukai Indonesia.

 

Kategori :