Aplikasi AdaKami Apakah Legal? dan Apakah Terdaftar di Ojk? Simak Penjelasannya!

Rabu 26-07-2023,21:36 WIB
Reporter : Reza Maulana Basar
Editor : Reza Maulana Basar

DISWAY JOGJA – Saat ini memang sedang marak aplikasi atau perusahaan fintech yang menawarkan pinjaman online, salah satunya adalah Adakami. Lalu, apakah anda tahu Adakami legal atau ilegal? Ini adalah pertanyaan mendasar yang perlu kita ketahui sebelum menggunakan layanan fintech.

Bagi Anda yang baru ingin mencoba layanan pinjaman online memang sebaiknya pastikan dulu apakah layanan tersebut sudah legal atau justru sebaliknya, yaitu ilegal.

Sebab layanan yang legal tentu tidak mungkin menipu para penggunanya dan diawasi langsung oleh OJK.

Ketika suatu layanan vintage atau pinjol diawasi dan terdaftar resmi di OJK, maka perusahaan tersebut dapat dipastikan kredibel. Hal ini juga tentunya menjamin keamanan bagi para pengguna yang ingin mengajukan pinjaman.

 BACA JUGA:Meraih Keuntungan Finansial Lebih Cepat dengan Aplikasi Bank Neo: Simpel, Aman, dan Efisien

1.        Apa itu AdaKami?

Untuk lebih jelasnya ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu mengenai layanan dari Adakami. Perusahaan ini pada dasarnya dikembangkan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia.

Visi utama dari perusahaan ini yaitu mewujudkan inklusi keuangan sebagai solusi bagi masyarakat.

Adakami juga mengandalkan teknologi informasi yang canggih dengan landasan inovasi perusahaan yang tepat dalam melayani masyarakat. Aplikasi ini bisa kita sebut sebagai aplikasi pinjol alias pinjaman online.

Anda bisa mengajukan pinjaman mulai Rp3 juta sampai Rp10 juta. Tenor yang ditawarkan kepada para pengguna juga bermacam-macam, yaitu mulai 3 bulan hingga 1 tahun. Untuk mengetahui Adakami legal atau tidak, mari kita ulas dalam pembahasan di bawah ini.

 

2.        Menjawab Legalitas Adakami

Bagi Anda yang mulai tertarik dan berencana ingin mengajukan pinjaman di Adakami, memang sebaiknya mengetahui terlebih dulu perihal legalitasnya. Apakah Adakami legal atau tidak? Jawabannya, ya, layanan tersebut sudah legal dan resmi.

Jika dilihat dari situs webnya, Adakami mengklaim bahwa mereka merupakan perusahaan berbadan hukum Indonesia dan sudah mengantongi izin lengkap dari OJK. Maka, kita dapat menyimpulkan bahwa Adakami memang legal dan sudah beroperasi resmi.

Jadi, Anda tidak perlu khawatir atau ragu untuk mengajukan pinjaman di aplikasi ini. Meski begitu Sebaiknya anda tetap mengajukan pinjaman sesuai dengan keperluan dan kesanggupan dalam melunasinya.

 BACA JUGA: Transformasi Digital dan Inovasi di Balik Kesuksesan KUR BRI dalam Mendukung Pertumbuhan UMKM

3.        Bagaimana Cara Download Adakami?

Untuk bisa mengajukan pinjaman dana, tentu Anda harus download Adakami terlebih dahulu. Bagaimana caranya? Ikuti langkah-langkah ini:

Buka Google Play Store di smartphone atau Anda bisa masukan link https://play.google.com/store/apps/details?id=com.adakami.dana.kredit.pinjaman&pli=1

Lalu ketik Adakami pada kolom pencarian

Setelah menemukan aplikasi Adakami, tap tombol ‘instal’

Jika sudah terinstal, Anda bisa langsung menggunakannya

Untuk diketahui, aplikasi Adakami pada dasarnya mirip seperti aplikasi pinjaman online pada umumnya. Cara kerjanya juga mirip seperti Easy Cash apk. Anda yang sudah terbiasa menggunakan aplikasi pinjol pasti tidak akan asing lagi menggunakan Adakami.

 

4.        Berapa Suku Bunga yang Ditetapkan Adakami?

Nah selain mengetahui informasi terkait legalitasnya, penting juga bagi Anda untuk memahami berapa suku bunga yang ditetapkan oleh Adakami. Jadi anda bisa menyesuaikan dengan budget atau kesanggupan dalam melunasi pinjaman yang nantinya akan diajukan.

Pengguna bisa mengajukan pinjaman dengan limit paling rendah Rp 3 juta dan maksimal Rp 20 juta. Tenor yang ditawarkan yaitu, 3 bulan, 6 bulan, dan terakhir 12 bulan alias 1 tahun.

Lalu, bagaimana dengan suku bunganya? Suku bunga yang ditetapkan Adakami yaitu hanya sekitar 36% per tahun. Selain itu, pengguna atau peminjam juga nantinya akan dibebankan biaya layanan sebesar 1,42% dari pinjaman yang diajukan.

 

Kesimpulan

Jadi, bagi Anda yang masih penasaran Adakami legal atau tidak? Sudah terjawab bahwa layanan pinjol ini legal dan aman untuk digunakan. Namun, pastikan Anda tetap memenuhi kewajiban dengan melunasi dana pinjaman yang diajukan.

Kategori :