DISWAYJOGJA.ID - Selamat! Bantuan Sosial Penerima Beras Indonesia (Bansos PBI) BPJS Kesehatan 2023 akan dicairkan pada bulan Juli. Berikut adalah cara untuk memeriksa status sebagai penerima bantuan tersebut.
Kementerian Sosial (Kemensos) sedang melakukan pemutakhiran data penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan 2023. Hal tersebut akan mengakibatkan beberapa perubahan pada daftar nama penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan 2023. Setelah data penerima yang tersimpan dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos diperbarui, akan ada banyak nama KPM yang dianggap tidak layak dan akan dicoret dari DTKS. Jadwal pemutakhiran data khusus penerima Bansos Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan sendiri dilakukan setiap tanggal 1 hingga 15 setiap bulannya. Melansir akun Instagram Kemensos RI, pemutakhiran data untuk Bansos PBI JK dilakukan setiap tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya. Pada tahun 2023, Kemensos menerbitkan surat berisi daftar kategori penerima yang harus dicoret dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini berary, penerima yang tercatum dalam kategori ini tidak akan mendapatkan bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JK atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah. Kategori Penerima Bansos KIS PBI JK yang dicoret Berikut, kategori penerima Bansos KIS PBI JK yang dicoret: 1. Pegawai ASN dan PPPK. 2. Tenaga kerja yang menerima upah di atas UMP atau UMK per bulan. 3. Penerima yang sudah meninggal dan tidak memiliki ahli waris. 4. Orang yang memiliki jabatan di perusahaan yang terdaftar dalam database Administrasi Hukum Umum (AHU). 5. Penerima yang tergolong mampu berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan foto geotagging rumah. 6. Orang yang bekerja sebagai pendamping sosial di Kementerian Sosial (Kemensos). Nah, jika anda termasuk dalam salah satu kategori di atas, maka per tanggal 1 sampai 10 bulan Juli 2023, nama kalian akan dicoret dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setelah melewati tanggal tersebut, penting untuk segera memeriksa status penerima Bansos agar anda tahu, apakah masih akan menerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI JK atau tidak. Cara Memberikan Status Penerima Bansos Caranya sangat mudah, cukup buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel. Kemudian, isi nama dan alamat lengkap mulai dari nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan. Selanjutnya, masukkan kode unik berupa kombinasi huruf dan angka yang tersedia pada laman tersebut. Setelah itu, klik 'Cari Data'. Situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan status kalian sebagai penerima Bansos. Apakah masih terdaftar sebagai penerima KIS PBI JK atau sudah dicoret. Bila nama anda masih terdaftar menjadi penerima KIS PBI JK, situs akan menampilkan status aktif dengan tulisan 'Ya'. Selain itu, akan ditampilkan pula periode Bansos yang akan dicairkan pada bulan tertentu. Namun, bila nama anda tidak terdaftar atau sudah dicoret, maka akan ada notifikasi bahwa nama anda sudah tidak terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Jika anda termasuk dalam penerima yang dicoret, maka anda memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan dengan mengisi form Sanggah melalui aplikasi Cek Bansos. Karenanya, penting untuk segera memeriksa status Bansos KIS PBI JK BPJS Kesehatan sekarang. Caranya sangat mudah dan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dimanapun dan kapanpun. Semoga bermanfaat!Segera Cair! Berikut Informasi Terbaru Bansos KIS PBI BPJS Kesehatan 2023
Selasa 25-07-2023,09:45 WIB
Reporter : Nisa’a Nurusysyifa
Editor : Nisa’a Nurusysyifa
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,18:19 WIB
DPRD Padang Pariaman Tetap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sleman di Tengah Penanganan Pascabencana
Senin 03-03-2025,16:19 WIB
Daftar Layanan Bansos yang Akan Cair sebelum Lebaran 2025, Nominal Bisa sampai Rp700 Ribu Rupiah
Jumat 24-01-2025,17:59 WIB
Direktur TI BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan Kepada Dua Rumah Sakit di Yogyakarta, Ini Detailnya
Sabtu 04-01-2025,12:35 WIB
Alternatif Pelayanan Rawat Jalan, RSUP Dr. Sardjito Resmi Buka Layanan JKN Eksekutif
Selasa 17-12-2024,10:41 WIB
Pemkot Yogyakarta dan BPJS Kesehatan Kerja Sama Ciptakan Ekosistem Kesehatan Berkualitas
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,12:37 WIB
Dana Nasabah KSP Mekarsari Mandek, Cabang Yogya Tunggu Investor
Kamis 29-01-2026,10:58 WIB
Bantul Data Ulang Perizinan Tanah untuk Sesuaikan Pajak
Rabu 28-01-2026,22:26 WIB
Hadir Dalam Peringatan Haul 18 Soeharto, Pamor Wicaksono Ajak Refleksikan Jasa Tokoh Pahlawan Nasional
Kamis 29-01-2026,09:11 WIB
Sleman Raih UHC Madya, Kepesertaan JKN Tembus 98,99 Persen
Kamis 29-01-2026,10:37 WIB
Daftar Destinasi Kuliner Alam Terpopuler di Yogyakarta, Simak Referensi Lengkapnya Berikut Ini
Terkini
Kamis 29-01-2026,18:47 WIB
Soroti Program MBG dan P3K SPPG, DPRD DIY Ingatkan Guru Juga Harus Sejahtera
Kamis 29-01-2026,18:46 WIB
Kisah AR, Siswi SD Kulon Progo yang Sekolah Sambil Mengasuh Adik
Kamis 29-01-2026,18:34 WIB
Bertemu Sri Sultan, Wamenkes RI Beberkan Alasan DIY Diawasi Stunting dan TBC
Kamis 29-01-2026,18:32 WIB
Bupati Sleman Harda Kiswaya Respons Kasus Hogi Minaya, Tak Banyak Berkomentar
Kamis 29-01-2026,18:31 WIB