Dishub Sleman Larang Kendaraan Tidak Laik Membawa Siswa Studi Tur

Kamis 22-12-2022,10:38 WIB
Editor : Imron Rosadi

BACA JUGA:Jangan Sembarangan Buang Sampah di Yogyakarta, Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu

"Masyarakat bisa mengajukan permohonan ke Dinas Perhubungan Sleman tentang rencana wisata dengan angkutan wisata. Nanti akan kami tindak lanjuti. Sedangkan untuk teknisnya sama, yakni ramp chek dilakukan sesaat sebelum keberangkatan," katanya. (*)

 

Kategori :