JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID – Kasus dugaan tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memanas.
Komjen Agus Andrianto menantang Ferdy Sambo cs untuk menunjukkan bukti omongannya bahwa kasus tambang ilegal Ismai Bolong itu, telah mengeluarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadapnya.
Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, dan mengeklaim telah memeriksa Komjen Agus dalam BAP-nya.
“(Saya tantang) Keluarkan BAP-nya kalau memang benar,” kata Komjen Agus kepada wartawan, dikutip dari pojoksatu.id, Rabu, 30 November 2022.
Komjen Agus juga membantah pernyataan Ferdy Sambo Cs bahwa dirinya pernah diperiksa terkait kasus dugaan tambang ilegal.
“Tidak ada pemeriksaan sama sekali, saya belum hilang ingatan,” ujar jenderal bintang tiga ini.
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Keracunan Satu Keluarga di Magelang, ART Korban Ungkap Kronologisnya
Sementara Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan, sebelumnya buka-bukaan perihal dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal.
Bahkan Hendra Kurniawan mengaku dirinya telah melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur itu, salah satunya Ismail Bolong.
“Iya, saya sudah periksa Ismail Bolong,” kata Hendra di Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat 25 November 2022.
BACA JUGA:Joko Widodo Tunjuk Yudo Margono jadi Panglima TNI, Ini Kata Pengamat Militer
Polisi pecatan ini juga mengaku dirinya yang menandatangani LHP penyelidikan.
Di mana LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani oleh dirinya.
“Iya betul. Tanya pejabat tinggi itu, ada datanya, tidak fiktif,” tuturnya lagi.