Sedangkan, bagi KPM BLT BBM khusus lansia, difabel atau yang jarak tempuhnya jauh. Pihaknya meminta, PT POS melakukan jemput bola untuk menyerahkan secara langsung.
BACA JUGA:Angelina Sondakh Tepis Opini Netizen Soal Kak Seto
”Bagi warga yang ingin menyampaikan aduan, bisa langsung ke Command Centre Kemensos, pendamping atau tertulis. Nantinya, akan kita cek kenapa nggak terimanya,” jelas Risma.
Sebelum meninjau penyaluran BLT BBM Tahap 1 dan 2 di Kantor Balai Desa Padasugih Kecamatan Brebes, Mensos Tri Rismaharini menyempatkan diri mengunjungi Muhammad Fikri, 12, warga Desa Pesantunan RT 4 RW 6, Kecamatan Wanasari.
Kunjungan tersebut, dilakukan untuk melihat langsung kondisi Fikri yang membutuhkan bantuan dan pendampingan. Terlebih, proses pengobatannya membutuhkan waktu lama sehingga harus dipastikan terus difasilitasi.
BACA JUGA:Terungkap! Selingkuhan Putri Candrawati bukan Kuwat Maruf, Saksi-Saksi: Brigadir J
Dalam kesempatan itu, Risma menyampaikan, penyaluran bantuan sosial atau bansos di kantor kelurahan atau kantor desa lebih dekat dan lebih cepat tersalurkan. Penyaluran bansos butuh percepatan.
Berdasarkan kerja sama antara Kementerian Sosial dan PT Pos Indonesia selaku pihak penyalur, petugas Pos juga bisa menyalurkan bansos dengan mendatangi rumah-rumah penerima bantuan.
”Petugas Pos juga bisa datang ke rumah-rumah, tapi ini prosesnya bergiliran jadi agak lama. Para penerima itu penginnya cepat menerima bantuan sehingga lokasi penyaluran di kantor kelurahan, biar lebih cepat,” kata Risma.
BACA JUGA:Cek Faktanya! Video Soal Ruang Rahasia yang Diviralkan Wanita Diduga ART Ferdy Sambo
Bagi penerima bantuan yang tidak bisa mengambil bansos saat penyaluran, petugas Pos nantinya akan mendatangi penerima tersebut.
Bukti penyalurannya, petugas Pos akan memotret rumah penerima manfaat, sebagai laporan kepada Kementerian Sosial atau Kemensos. Sehingga Kemensos bisa memantau kondisi rumah penerima bantuan.
”Nanti kalau ada penerima manfaat yang belum menerima bantuan dan tidak didatangi petugas Pos, bisa laporan ke kami. Bisa ke saya langsung, ke pendamping PKH, ke komen center kami, bisa lewat mana saja,” lanjut Risma.
BACA JUGA:Gegara Video ‘Nyeleneh’ di Diskotik, Sekdes Banyuasin Purworejo Diadukan Camat Loano ke Polisi
Dalam dokumen kerjasama itu, Risma menyebutkan, Kementerian Sosial akan membayarkan anggaran bantuan sosial sesuai dengan data laporan yang diberikan oleh PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial.
Sehingga, anggaran yang tersalurkan sesuai dengan laporan tersebut. Itu pun harus ada laporan berupa foto penerima manfaat.