Di Tegal, Pengamen dan Peminta Sumbangan Diciduk

Kamis 04-08-2022,16:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Wawan Setiawan

TEGAL (Disway Jogja) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal menggelar operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT).

 

Dari hasil razia di sejumlah tempat mangkal PGOT, mulai dari Kecamatan Slawi hingga Kecamatan Adiwerna. Satpol PP mengamankan dan menciduk sejumlah peminta sumbangan dan pengamen.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Edy Supratman mengatakan, operasi PGOT menyasar sejumlah titik lokasi yang diduga menjadi tempat mangkal PGOT.

 

Di antaranya, kawasan perempatan patung obor, perempatan eks Bioskop Rama, perempatan PLN Slawi, perempatan Trayeman, dan di sekitar lokasi kantor Kecamatan Adiwerna.

 

Operasi ini mendasari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, khususnya pasal 40-45 tentang Tertib Sosial.

 

”Operasi dilakukan untuk menjaring PGOT di wilayah kota Slawi dan sekitarnya,” kata Edy Supratman.

 

Dia menjelaskan, operasi kali ini berhasil menjaring 5 orang PGOT. Mereka diamankan saat mangkal di kawasan perempatan patung obor dan perempatan Trayeman. Rinciannya, 3 orang di antaranya sedang meminta sumbangan dengan membawa kotak amal pembangunan Mushola Baitul Makmur dengan inisial ES,16; AMN, 12; dan TB, 17. Mereka merupakan warga Desa Rengasbandung, Brebes.

 

”Ketika diintrogasi, mereka mengaku dikoordinir oleh seorang ustad di desanya dengan waktu operasi mulai pukul 08.00 hingga Pukul 14.00 WIB. Untuk pembagiannya, masing-masing mendapatkan 50 persen dari hasil sumbangan,” ujarnya.

 

Kemudian 2 orang lainnya, lanjut Edy, merupakan sepasang suami istri yang berinisial CGS, 26, dan DS, 25. Mereka berdomisili di Jalan Perintis Kemerdekaan, Panggung, Kota tegal. Saat diamankan, CGS dan DS sedang mengamen di perempatan Trayeman. Mereka menyewa sound untuk mengamen dengan biaya Rp25.000 per hari.

 

”Hasil operasi akan dibawa ke Rumah Singgah. Selanjutnya dilakukan pendataan dan assessment dengan Dinas Sosial Kabupaten Tegal, dan akan dikembalikan kepada keluarganya,” ujarnya.

 

Dia mengemukakan bahwa Satpol PP dalam melaksanakan operasi PGOT tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan humanis. Sebab, mereka yang terjaring hakekatnya adalah kaum dhuafa.

 

Diharapkan dengan pembinaan yang sudah diterima, para PGOT bisa beralih dari kebiasaan terdahulu dan lebih semangat untuk melanjutkan sekolah atau mencari penghasilan dari sumber yang lain.

 

”Operasi PGOT dilakukan dengan harapan kota Slawi dan sekitarnya menjadi aman, tentram, dan bebas PGOT,” imbuhnya. (yer)

 

Kategori :

Terkait