TEGAL (Disway Jogja) – S ebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tingkat kemandiriannya dalam kategori sedang atau masih tergantung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal , RSUD Kardinah didorong untuk terus memperbaiki diri. F ungsi pengawasan internal harus diperketat dan wajib dilakukan setiap akhir tahun .
“ Pemeriksaan oleh akuntan publik independen wajib dilakukan setiap akhir tahun anggaran dan hasilnya diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi ,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal Sisdiono Ahmad, Senin (25/7). Fraksi Gerindra sempat menyinggung ini dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu. Sisdiono menyampaikan, di 2021, RSUD Kardinah menyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran mencapai Rp37 miliar. Sedangkan tingkat kemandirian RSUD Kardinah di angka 63 persen, yang artinya 37 persen masih dibiayai APBD Kota Tegal. Fraksi Gerindra meminta tingkat kemandirian rumah sakit plat merah tersebut ditingkatkan. Caranya, dengan meningkatkan pelayanan agar menjadi pilihan masyarakat. “RSUD Kardinah agar bekerja keras meningkatkan pelayanan , sehingga menjadi rumah sakit pilihan masyarakat ,” ungkap Sisdiono. Direktur RSUD Kardinah Agus Dwi Sulistyantono dalam sebuah kesempatan menjelaskan, RSUD Kardinah sempat terkendala dalam menyelesaikan klaim Jasa Pelayanan Covid-19 ke Kemenkes. Kementerian baru mentransfer klaim Jasa Pelayanan Covid-19 RSUD Kardinah antara 27 Desember 2021 sampai dengan 29 Desember 2021 sebesar Rp45,3 miliar. Karena mepetnya waktu, anggaran tersebut tidak dapat langsung dipergunakan dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2021, yaitu Rp37 miliar. Silpa tersebut akan dipergunakan untuk membayar Hutang Belanja RSUD Kardinah di 2021 yang telah diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp36,2 miliar. “Kami siap untuk meningkatkan kemandirian dengan meningkatkan pendapatan. Jargon kami tidak boleh kalah dengan rumah sakit swasta, di tengah persaingan yang ketat,” tutur Agus. (nam)DPRD Kota Tegal Minta Pengawasan Internal RS Kardinah Diperketat
Senin 25-07-2022,16:00 WIB
Reporter : Anam K Syahmadani
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Jumat 26-07-2024,16:39 WIB
Anggota DPRD Kota Tegal Minta Insentif Kader Kesehatan Dinaikkan
Senin 15-07-2024,20:47 WIB
DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Senin 01-07-2024,06:21 WIB
DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Dua Raperda, RPJPD 2025-2045 dan LPP APBD 2023
Kamis 20-06-2024,08:44 WIB
Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan Golkar DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Perencanaan Pembangunan
Kamis 20-06-2024,08:39 WIB
Fraksi Gerindra dan PAN DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Silpa
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,15:32 WIB
Ide Masak Sat-Set, Resep Oseng Sosis Tempura Mercon yang Gurih, Kenyal dan Bikin Nagih
Minggu 02-08-2026,19:22 WIB
Purbalingga Kini Bertransformasi Jadi Destinasi Wisata Dengan Kekayaan Alam
Minggu 02-08-2026,17:50 WIB
Satpol PP Angkut Plang 'Jalan Malioboro' Milik Fotografer, Warganet Minta Penertiban Dilanjutkan
Minggu 02-08-2026,16:54 WIB
17 SPPG di DIY Disuspend, Pemda Pastikan Hanya Sementara: BGN Perketat Standar Keamanan Program Makan Bergizi
Minggu 02-08-2026,17:08 WIB
Dari Limbah Kayu Menjadi Pushbike, Kreasi Warga Bantul Tembus Pasar Luar Negeri
Terkini
Senin 03-08-2026,09:49 WIB
Pemulung Lansia Diduga Tuna Rungu Tewas Tertemper KA Bengawan di Jalur Rel Fly Over Janti
Senin 03-08-2026,09:48 WIB
Kronologi Dugaan Klitih di Sleman, Pelaku Berjaket Ojol Diduga Tembak Korban dengan Air Softgun
Senin 03-08-2026,09:15 WIB
Vandalisme di Malioboro Terancam Pasal 406 KUHP, Aksi Pria Berhoodie Terekam CCTV
Senin 03-08-2026,09:14 WIB
Bentuknya Mirip Gelembung Bening Kebiruan, Tapi Bahayanya Nggak Main-main Ini Fakta Ubur-ubur Racun 'Impes'
Senin 03-08-2026,07:55 WIB