TEGAL (Disway Jogja) – S ebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tingkat kemandiriannya dalam kategori sedang atau masih tergantung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal , RSUD Kardinah didorong untuk terus memperbaiki diri. F ungsi pengawasan internal harus diperketat dan wajib dilakukan setiap akhir tahun .
“ Pemeriksaan oleh akuntan publik independen wajib dilakukan setiap akhir tahun anggaran dan hasilnya diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi ,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal Sisdiono Ahmad, Senin (25/7). Fraksi Gerindra sempat menyinggung ini dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu. Sisdiono menyampaikan, di 2021, RSUD Kardinah menyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran mencapai Rp37 miliar. Sedangkan tingkat kemandirian RSUD Kardinah di angka 63 persen, yang artinya 37 persen masih dibiayai APBD Kota Tegal. Fraksi Gerindra meminta tingkat kemandirian rumah sakit plat merah tersebut ditingkatkan. Caranya, dengan meningkatkan pelayanan agar menjadi pilihan masyarakat. “RSUD Kardinah agar bekerja keras meningkatkan pelayanan , sehingga menjadi rumah sakit pilihan masyarakat ,” ungkap Sisdiono. Direktur RSUD Kardinah Agus Dwi Sulistyantono dalam sebuah kesempatan menjelaskan, RSUD Kardinah sempat terkendala dalam menyelesaikan klaim Jasa Pelayanan Covid-19 ke Kemenkes. Kementerian baru mentransfer klaim Jasa Pelayanan Covid-19 RSUD Kardinah antara 27 Desember 2021 sampai dengan 29 Desember 2021 sebesar Rp45,3 miliar. Karena mepetnya waktu, anggaran tersebut tidak dapat langsung dipergunakan dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2021, yaitu Rp37 miliar. Silpa tersebut akan dipergunakan untuk membayar Hutang Belanja RSUD Kardinah di 2021 yang telah diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp36,2 miliar. “Kami siap untuk meningkatkan kemandirian dengan meningkatkan pendapatan. Jargon kami tidak boleh kalah dengan rumah sakit swasta, di tengah persaingan yang ketat,” tutur Agus. (nam)DPRD Kota Tegal Minta Pengawasan Internal RS Kardinah Diperketat
Senin 25-07-2022,16:00 WIB
Reporter : Anam K Syahmadani
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Jumat 26-07-2024,16:39 WIB
Anggota DPRD Kota Tegal Minta Insentif Kader Kesehatan Dinaikkan
Senin 15-07-2024,20:47 WIB
DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Senin 01-07-2024,06:21 WIB
DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Dua Raperda, RPJPD 2025-2045 dan LPP APBD 2023
Kamis 20-06-2024,08:44 WIB
Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan Golkar DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Perencanaan Pembangunan
Kamis 20-06-2024,08:39 WIB
Fraksi Gerindra dan PAN DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Silpa
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,18:45 WIB
Pameran Seni Mata Hati Soekarno di Bantul, Megawati Soroti Krisis Maestro Seni Indonesia
Sabtu 06-06-2026,14:59 WIB
Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI Dalam Menciptakan Nilai Bisnis
Sabtu 06-06-2026,20:42 WIB
Rupiah Melemah, Mahfud MD: Kalau Optimis, Pemerintah Harus Buktikan ke Publik
Sabtu 06-06-2026,15:01 WIB
Kabar Gembira. Pembalap Gunungkidul, Veda Ega Pratama Dinyatakan Raih Podium Seri Le Mans
Sabtu 06-06-2026,13:03 WIB
Direktur Utama Bank Mandiri Taspen: Masa Pensiun Tetap Bisa Produktif dan Bermakna
Terkini
Minggu 07-06-2026,11:55 WIB
Menjelajahi Rasa yang Tak Pernah Pudar Sejak 1927 Ini Warung Soto Legendaris di Malang
Minggu 07-06-2026,11:37 WIB
Cafe Mewah di BSD dengan Arsitektur Megah, Simak Referensi Selengkapnya Berikut Ini
Minggu 07-06-2026,11:16 WIB
Rasa Otentik Kuliner Malang Paling Legendaris yang Wajib Dicoba di Tahun 2026
Minggu 07-06-2026,10:55 WIB
Wisata Kuliner Malang, Berikut Daftar Es Legendaris yang Wajib Anda Coba Tahun 2026
Minggu 07-06-2026,10:46 WIB