TEGAL (Disway Jogja) – S ebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tingkat kemandiriannya dalam kategori sedang atau masih tergantung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal , RSUD Kardinah didorong untuk terus memperbaiki diri. F ungsi pengawasan internal harus diperketat dan wajib dilakukan setiap akhir tahun .
“ Pemeriksaan oleh akuntan publik independen wajib dilakukan setiap akhir tahun anggaran dan hasilnya diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi ,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tegal Sisdiono Ahmad, Senin (25/7). Fraksi Gerindra sempat menyinggung ini dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu. Sisdiono menyampaikan, di 2021, RSUD Kardinah menyumbang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran mencapai Rp37 miliar. Sedangkan tingkat kemandirian RSUD Kardinah di angka 63 persen, yang artinya 37 persen masih dibiayai APBD Kota Tegal. Fraksi Gerindra meminta tingkat kemandirian rumah sakit plat merah tersebut ditingkatkan. Caranya, dengan meningkatkan pelayanan agar menjadi pilihan masyarakat. “RSUD Kardinah agar bekerja keras meningkatkan pelayanan , sehingga menjadi rumah sakit pilihan masyarakat ,” ungkap Sisdiono. Direktur RSUD Kardinah Agus Dwi Sulistyantono dalam sebuah kesempatan menjelaskan, RSUD Kardinah sempat terkendala dalam menyelesaikan klaim Jasa Pelayanan Covid-19 ke Kemenkes. Kementerian baru mentransfer klaim Jasa Pelayanan Covid-19 RSUD Kardinah antara 27 Desember 2021 sampai dengan 29 Desember 2021 sebesar Rp45,3 miliar. Karena mepetnya waktu, anggaran tersebut tidak dapat langsung dipergunakan dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2021, yaitu Rp37 miliar. Silpa tersebut akan dipergunakan untuk membayar Hutang Belanja RSUD Kardinah di 2021 yang telah diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp36,2 miliar. “Kami siap untuk meningkatkan kemandirian dengan meningkatkan pendapatan. Jargon kami tidak boleh kalah dengan rumah sakit swasta, di tengah persaingan yang ketat,” tutur Agus. (nam)DPRD Kota Tegal Minta Pengawasan Internal RS Kardinah Diperketat
Senin 25-07-2022,16:00 WIB
Reporter : Anam K Syahmadani
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Jumat 26-07-2024,16:39 WIB
Anggota DPRD Kota Tegal Minta Insentif Kader Kesehatan Dinaikkan
Senin 15-07-2024,20:47 WIB
DPRD Kota Tegal Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Senin 01-07-2024,06:21 WIB
DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Dua Raperda, RPJPD 2025-2045 dan LPP APBD 2023
Kamis 20-06-2024,08:44 WIB
Fraksi PDI Perjuangan, PKB dan Golkar DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Perencanaan Pembangunan
Kamis 20-06-2024,08:39 WIB
Fraksi Gerindra dan PAN DPRD Kota Tegal Soroti PAD dan Silpa
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,18:37 WIB
Inilah Dua Sumber Air Andalan Truk Tangki Saat Kemarau Melanda Kabupaten Gunungkidul
Kamis 17-09-2026,11:00 WIB
Menjelajahi Keajaiban Margasatwa The Amazing Taman Safari Bali, Cek Harga Tiket Masuk
Kamis 17-09-2026,10:00 WIB
Menyelami Cita Rasa Autentik Wisata Kuliner Surakarta yang Menggoyang Lidah
Kamis 17-09-2026,12:00 WIB
Wisata Edukasi Bersejarah di Bantul, Menguak Proses Pengolahan Tebu di Pabrik Gula Madukismo Yogyakarta
Kamis 17-09-2026,16:11 WIB
Aksi Damai di Kepatihan, Buruh DIY Kritik Draf UU Ketenagakerjaan Masih “Copy Paste” Omnibus Law
Terkini
Jumat 18-09-2026,08:17 WIB
Beres!! Sejak Januari Hingga Juni 2026, Realisasi Investasi DPMPTSP Brebes Tembus Rp1,8 Triliun
Jumat 18-09-2026,08:16 WIB
Video Klarifikasi Siswa SMAN 1 Sentolo Diselidiki, Disdikpora DIY Panggil Pihak Sekolah
Jumat 18-09-2026,08:00 WIB
Wisata Kuliner Ala Alice Norin di Jakarta Selatan, Yuk Eksplorasi Tempat Makan Terpopuler
Jumat 18-09-2026,07:55 WIB
Ada RUU Baru, Pemda DIY Ungkap Kekhawatiran Dampaknya bagi Hubungan Industrial
Jumat 18-09-2026,07:00 WIB