Setelah Ferdy Sambo, Kapolri Copot Brigjen Hendra dan Kombes Budhi

Kamis 21-07-2022,05:30 WIB
Editor : Imron Rosadi

JAKARTA (Disway Jogja) – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan kabar keputusan penonaktifan dua perwira polisi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dua perwira polisi dimaksud, yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan dua perwira polisi merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Ini Dia Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal yang Disebut Mengintimidasi Keluarga Brigadir J

Keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

Gelar perkara di Mabes Polri itu dihadiri oleh kedua kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.

"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.

BACA JUGA:Dari 3 Permintaan Keluarga Brigadir J, Baru 1 yang Dikabulkan: Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam

"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Tindakan penonaktifan ini sudah diberikan kepada Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Untuk tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (*)

Kategori :