JAKARTA (Disway Jogja) - Kasus kekerasan seksual atau pencabulan dengan tersangka MSAT alias Mas Bechi dinilai sebagai fenomena puncak gunung es.
Fenomena puncak gunung es merupakan istilah untuk menggambarkan bahwa kasus yang terungkap hanya sebagian kecil dari banyak kasus yang terjadi. Memang, yang paling menghebohkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, dengan tersangka MSAT alias Mas Bechi. Mas Bechi yang kini berusia 42 tahun merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang. Mas Bechi diduga telah mencabuli 5 santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendesak Polri segera menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menjerat pelaku kejahatan seksual. "Sudah seharusnya Polri menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk menindak para terduga pelaku," kata Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta. Amiruddin mengatakan hal tersebut menanggapi penangkapan tersangka pelaku kekerasan seksual oleh polisi di Jombang, Jatim, dan Depok, Jabar, selama Juli 2022. Menurut pimpinan Komnas HAM itu, kejadian di beberapa daerah tersebut sebagai fenomena puncak gunung es. Beberapa waktu lalu masyarakat juga dihebohkan dengan pengakuan dua perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seseorang yang diduga pengelola sebuah sekolah asrama. "Peristiwa kekerasan seksual sungguh-sungguh terjadi dan marak di Indonesia serta jadi ancaman serius bagi anak-anak terutama anak perempuan," katanya. Komnas HAM juga mendorong jaksa maupun hakim untuk menggunakan Undang-Undang TPKS secara maksimal dalam mengadili para tersangka kekerasan seksual. Dia mengimbau semua pihak agar menyadari bahwa penegakan hukum khususnya UU TPKS terhadap terduga pelaku kekerasan seksual merupakan bentuk dari upaya melindungi harkat dan martabat serta HAM warga negara. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi, Komnas HAM minta aparat penegak hukum tidak ragu untuk menindak. Ditegaskan, Komnas HAM mendukung penuh langkah tegas Kapolda Jawa Timur yang menangkap MSAT alias Mas Bechi, tersangka pelaku kekerasan seksual di Jombang. (jpnn)Ngeri! Amir Bilang Begini: Kasus Bechi Jombang Fenomena Puncak Gunung Es
Senin 11-07-2022,12:00 WIB
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Rabu 20-07-2022,08:34 WIB
Bechi Tidur
Selasa 12-07-2022,16:00 WIB
Pemerintah Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Kenapa?
Selasa 12-07-2022,14:00 WIB
Jangan Kaget, Begini Kondisi Mas Bechi di Rutan Medaeng
Senin 11-07-2022,12:00 WIB
Ngeri! Amir Bilang Begini: Kasus Bechi Jombang Fenomena Puncak Gunung Es
Senin 11-07-2022,09:49 WIB
Mas Bechi Disebut Sufi yang Punya Hobi Koleksi Mobil Mewah
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,14:18 WIB
Inilah Daftar Kredit Tanpa Agunan Terbaik, Mudahnya Dapat Kredit Tanpa Jaminan Dengan Aman
Jumat 31-01-2025,15:15 WIB
Pinjaman Online Line Bank Memiliki Fitur Digital Terbaru, Bunga Rendah Limit Tinggi
Jumat 31-01-2025,15:15 WIB
Sedang Butuh Dana? Inilah Panduan Memilih Kredit Tanpa Agunan Terbaik Dan Aman
Jumat 31-01-2025,15:21 WIB
Catat Ini! Daftar Pinjol Tanpa Cek Riwayat Kredit, Solusi Cepat dan Mudah untuk Dana Anda
Jumat 31-01-2025,15:53 WIB
Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Gelar Halaqah Kebangsaan, Agama Berperan Ciptakan Harmonisasi Sosial
Terkini
Sabtu 01-02-2025,11:29 WIB
Korban Penipuan Umrah PT HMS Bertambah Jadi 164 Orang, Kerugian Capai Rp5,62 Miliar
Sabtu 01-02-2025,10:42 WIB
Perlu Dana Besar Mendesak? Simak Daftar Aplikasi Pinjol Limit Besar, Terdaftar OJK Cepat Cair dan Terpercaya
Sabtu 01-02-2025,10:38 WIB
Pinjaman Online BRIguna Solusi Kebutuhan Semua Nasabah, Keuangan Fleksibel dan Mudah
Sabtu 01-02-2025,10:36 WIB
Menilik Dampak Inpres No.1/2025 Pada Industri Perhotelan dan Restoran di Bantul
Sabtu 01-02-2025,10:35 WIB