Mantan Walikota Yogyakarta Kena OTT, Pjs Walikota Sumadi Kaget Ruangannya Disegel KPK

Jumat 03-06-2022,08:25 WIB
Editor : Imron Rosadi

YOGYAKARTA (Disway Jogja) - Beberapa pejabat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6).

Salah satu pejabat yang diamankan adalah mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi, bahwa Haryadi Suyuti diamankan terkait adanya kasus suap di Kota Yogyakarta.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi bercerita tentang detik-detik petugas KPK tiba di Balai Kota dan memeriksa ruangannya.

Menurut Sumadi, dia tidak tahu persis bagaimana awal mula ada OTT di Kota Yogyakarta karena sejak pagi sedang mengikuti rapat di Kepatihan.

"Saya tiba di Balai Kota Yogyakarta pukul 13.00 WIB karena akan ada acara," kata Sumadi kepada JPNN Jogja, Kamis malam (2/6).

Saat hendak ke ruangannya, Sumadi kaget karena ada tiga orang yang mengaku dari KPK.

Ketiga orang itu menunjukkan identitas mereka dan meminta izin untuk memeriksa ruangan Wali Kota Yogyakarta.

"Saya bilang, 'monggo, silakan'. Itu kan sudah jadi tugas mereka," ujar Sumadi.

Sumadi pun meninggalkan ketiga petugas KPK di ruangannya. Sumadi langsung melanjutkan agendanya di Balai Kota.

Setelah Sumadi selesai rapat, sekitar pukul 15.15 WIB, dia kembali ke ruangannya. Namun, ternyata ruangan itu telah dikunci dan disegel oleh petugas KPK.

"Petugas KPK cuma bilang ruangan saya disegel dan kuncinya dibawa mereka. Hanya bilang begitu," ucap Sumadi.

Setelah itu, tidak ada lagi petugas KPK yang berkeliaran di Balai Kota.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Yogyakarta terkait OTT KPK.

Haryadi Suyuti sendiri dikabarkan sedang menuju ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Haryadi memulai karier politiknya pada 2006 saat sukses menjadi Wakil Wali Kota Yogyakarta mendampingi Herry Zudianto.

Pada 2011 dia mencalonkan diri sebagai Wali Kota Yogyakarta dan memenangkannya.

Haryadi kembali maju sebagai calon petahana pada Pilkada 2016 dan dia kembali terpilih menjadi Wali Kota Yogyakarta.

Masa jabatan Haryadi sebagai orang nomor satu di Kota Pelajar harus berakhir pada 22 Mei 2022.

Dia digantikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi. Dua pekan setelah masa jabatannya berakhir, Haryadi harus berurusan dengan KPK. (mcr25/jpnn)


Kategori :