Berebut Warisan, Teddy Pardiyana Polisikan Rizky Febian

Minggu 29-05-2022,09:29 WIB
Reporter : M Sekhun
Editor : M Sekhun

JAKARTA (Disway Jogja) – Imbas dari warisan mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana melaporkan Rizky Febian melaporkan ke Bareskrim Polri.

Teddy Pardiyana melalui kuasa hukumnya Wati Trisnawati, menyatakan anak-anak mendiang Lina Jubaedah dari Sule diduga menguasai warisan, berupa indekos 32 pintu di kawasan Bongsoang, Bandung/ Padahal dalam pembangunan indekos tersebut, dibangun Lina dan kliennya. Bahkan Lina telah mewariskan kepada suaminya Teddy Pardiyana.

“Sejak mendiang Lina meninggal, indekos 32 pintu dikuasai oleh Rizky Febian,” kata Wati Trisnawati.

Menurutnya, pihaknya telah melaporkan Rizky Febian ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penguasaan indekos di kawasan Bongsoang, Bandung tersebut.

“Kami memeakili klien, meminta Rizky Febian membayar Rp 500 juta sebagai ganti modal pembangunan apabila ingin mempertahankan indekos tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Rizky Febian tidak berkomentar saat ditanya soal laporan dirinya ke Bareskrim Polri oleh Teddy Pardiyana. Ia dengan santai masuk ke dalam mobil dan berlalu seusai mengisi acara di kawasan Senayan, Jakarta. (ded/jpnn)

Kategori :