Meski Bukan Orang Sembarangan, Wanita Rusia yang Bugil di Pohon Keramat di Bali itu tetap Dideportasi

Sabtu 07-05-2022,19:54 WIB
Editor : Imron Rosadi

DENPASAR, DiswayJogja.id – Ternyata wanita Rusia yang foto bugil di tempat suci di Bali, Alina Fazleeva, bukan orang sembarangan.

Meski demikian, tetap saja keduanya telah diputuskan untuk dideportasi. Bahkan mereka juga masuk dalam daftar cekal.

Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan pasangan suami-istri Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev telah masuk dalam daftar cegah dan tangkal (cekal).

Dikutip dari fin.co.id Sabtu, 7 Mei 2022, “Dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut, mereka melakukan kegiatan membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku,” katanya di Denpasar.

Keduanya akan dideportasi dan dimasukkan namanya dalam daftar cekal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ia menyebutkan nama dua WNA tersebut, yakni Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleev. Mereka merupakan investor yang mendirikan PT Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik.

Pasangan suami istri ini masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020 dan yang kedua pada bulan November 2021 dengan tujuan untuk berlibur dan berinvestasi.

Selama pemeriksaan, kata dia, diakui oleh keduanya bahwa foto viral yang diunggah dalam akun Instagram pribadi milik Alina Fazleeva adalah dirinya. Mereka melakukan hal itu pada tanggal 1 Mei 2022 di Obyek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.

“Mereka mengaku tidak tahu bahwa pohon itu adalah tempat yang disucikan di Bali dan yang bersangkutan mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali karena motifnya hanya ingin foto dengan tema menyatu bersama alam,” katanya.

Menurut mereka, foto seperti itu masuk ke dalam seni dan menjadikannya dokumentasi pribadi bukan komersial. Mereka mengaku melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain.

Akibat dari kejadian tersebut, pada hari Jumat (6/5) di Desa Tua, Tabanan mereka mengikuti prosesi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada peraturan adat yang berlaku. (imr/fin)

Editor: Imron Rosadi

Tags :
Kategori :

Terkait