JAKARTA (Disway Jogja) - Dituding melakukan pengrusakan rumah mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt Hadi dan melontarkan kalimat hinaan, aktris Wanda hamidah dilaporkan ke polisi.
Wanda dilaporkan oleh Daniel di Polres Depok setelah terjadi insiden pada Minggu (15/5).
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan adanya laporan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa dua orang saksi.
Dia membeberkan ricuh ini terjadi saat Daniel ingin memulangkan buah hati mereka. Namun, saat itu Wanda disebutkan tidak ada di rumah.
“Pelapor sudah janjian dengan terlapor untuk mengembalikan hak asuh anak. Sudah diantarkan kemudian terlapor tidak ada. Kemudian anak dibawa kembali oleh pelapor. Namun terlapor muncul dan melakukan (pengrusakan),” sebut Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5).
Keputusan Daniel membawa kembali anaknya ternyata direspons kurang baik oleh Wanda.
Menurut keterangan Daniel kepada polisi, Wanda menyusul ke rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok dan melakukan pengrusakan serta penghinaan.
Di rumah itu, Wanda disebutkan masuk ke pekarangan rumah tanpa izin dan memecahkan kaca rumah, serta melontarkan kalimat hinaan.
Seperti diketahui, Daniel Patrick Hadi Schuldt menikah dengan Wanda pada 2015 dan bercerai pada 2019. Daniel merupakan suami kedua Wanda Hamidah. (chi/jpnn)