Antisipasi Penyebaran PMK, Pemkab Sleman Awasi Ketat Sapi dari Luar Kabupaten

Rabu 11-05-2022,17:34 WIB
Editor : Imron Rosadi

SLEMAN (Disway Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman mengawasi dengan ketat masuknya ternak sapi dari luar daerah atau luar kabupaten.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi agar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak masuk dan menular di Bumi Sembada.

"Kemarin sudah ada laporan bahwa ada sekitar 1.247 ternak yang terserang PMK. Semuanya di luar Sleman dan sebagian besar di Jatim. Untuk itu kami melakukan antisipasi dengan membentuk tim monitoring,” ungkap Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2022).

Bupati mengimbau masyarakat untuk menunda memasukkan atau membeli ternak dari luar kabupaten. 

Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) sudah diminta untuk membentuk tim gugus tugas tingkat Kabupaten dan Kapanewon. Tim ini salah satu tugasnya akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Propinsi DIY dan Balai Karantina Pertanian Yogyakarta untuk turun ke lapangan mengecek kondisi sapi pasar hewan dan mengawasi ketat keluar masuknya ternak di Sleman.

"Tim akan melakukan uji sampling terhadap hewan ternak yang keluar masuk di Kabupaten Sleman. Sebagai bentuk antisipasi kita, tim juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petugas teknis lapangan, pasar hewan, rumah potong hewan, koperasi peternakan, kelompok ternak, peternak dan pelaku usaha peternakan," imbuh Kustini.

Pemkab meminta seluruh peternak waspada dan meningkatkan kebersihan kandang agar sapi tidak terinfeksi PMK.

"Juga tolong kepada kelompok peternakan segera berkonsultasi dengan pos kesehatan hewan apabila ternaknya terdapat indikasi yang mengarah ke PMK, agar segera kita lakukan langkah penanganan selanjutnya," pungkas Kustini. (wrj)

Tags :
Kategori :

Terkait