Saat Hadapi Ancaman Ular, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tak Bertindak Gegabah

Saat Hadapi Ancaman Ular, Warga Diminta Tetap Tenang dan Tak Bertindak Gegabah

Edukasi mengenai penanganan satwa liar tersebut disampaikan Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) Banyuraden, Kahana, melalui simulasi edukatif di sela-sela bazar usaha mikro dan kecil (UMK) Banyuraden di Lapangan Sepak Bola Banyuraden--FOTO : Ist-Dok. KIM Gamping

SLEMAN, diswayjogja.id – Menemukan ular di sekitar rumah bisa memicu kepanikan. Namun, tindakan spontan seperti mencoba menangkap atau membunuh ular justru berisiko membahayakan diri sendiri. Warga perlu mengetahui langkah yang tepat agar tetap aman sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Seperti disampaikan kepada media, Rabu (28/10/2026 ), Edukasi mengenai penanganan satwa liar tersebut disampaikan Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) Banyuraden, Kahana, melalui simulasi edukatif di sela-sela bazar usaha mikro dan kecil (UMK) Banyuraden di Lapangan Sepak Bola Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman,

Dalam kegiatan itu, Kahana mengajak warga memahami cara menyikapi perjumpaan dengan ular secara tenang dan terukur. Pengetahuan tersebut penting agar masyarakat tidak mengambil tindakan yang justru meningkatkan risiko cedera.

“Edukasi ini diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan warga sekaligus membangun pemahaman bahwa penanganan satwa liar membutuhkan pengetahuan, bukan sekadar keberanian,” ujar Kahana saat memandu warga dalam simulasi bersama ular sanca kembang (Malayopython reticulatus).

BACA JUGA : Wisata Edukasi Bersejarah di Bantul, Menguak Proses Pengolahan Tebu di Pabrik Gula Madukismo Yogyakarta

BACA JUGA : Komunitas Banyu Bening Hadir Di FKY 2026, Jadi Ruang Edukasi Ajak Warga Kelola Air Hujan

Menurutnya, langkah pertama ketika menemukan ular adalah menjaga jarak dan tidak mencoba menyentuh, menangkap, atau memindahkannya sendiri. Warga juga perlu menjauhkan anak-anak serta orang lain dari lokasi penemuan, kemudian menghubungi petugas atau relawan yang terlatih menangani satwa liar.

Ular yang dianggap tidak berbisa pun tidak boleh ditangani sembarangan. Identifikasi hanya berdasarkan warna dan bentuk tubuh dapat menyesatkan, sehingga masyarakat sebaiknya tidak mengambil risiko dengan mencoba memastikan jenis ular secara langsung.

Kahana menjelaskan, bisa ular secara umum memiliki efek yang dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis utama, yakni neurotoksik yang menyerang sistem saraf, hemotoksik yang mengganggu proses pembekuan darah, serta sitotoksik yang merusak sel dan jaringan tubuh.

“Efek bisa ular berbeda menurut spesies dan tidak selalu terbatas pada satu kelompok,” tandasnya.

BACA JUGA : Ekowisata Pancoh, Potensi Wisata Edukasi Desa yang Tumbuh Bersama Kebersamaan Masyarakat

BACA JUGA : Edukasi Literasi Wakaf Dorong Transformasi Wakaf Uang Menjadi Instrumen Dana Abadi

Pengetahuan tersebut diharapkan membantu warga memahami bahwa setiap perjumpaan dengan ular perlu disikapi secara hati-hati. Apabila terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan pertolongan medis. Warga tidak disarankan menyedot luka, menyayat bagian yang tergigit, memasang ikatan ketat, atau mencoba menangkap ular untuk dibawa ke rumah sakit.

Selain mengetahui tindakan saat menghadapi ular, pencegahan juga menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko di lingkungan permukiman. Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan pekarangan, merapikan tumpukan barang bekas yang bisa menjadi tempat persembunyian ular, serta memastikan penerangan memadai pada malam hari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: