Diduga Mabuk, Perempuan Rusak Gerobak Pukis di Babarsari Sleman

Diduga Mabuk, Perempuan Rusak Gerobak Pukis di Babarsari Sleman

Keributan terjadi di Jalan Babarsari, Sleman, Selasa (8/9/2026) pagi, setelah seorang perempuan diduga dipengaruhi alkohol merusak gerobak penjual pukis. Polisi mengamankan kedua pihak dan memediasi penyelesaian perkara.--dok. Polresta Sleman

SLEMAN, diswayjogja.id - Keributan terjadi di kawasan Jalan Babarsari, tepatnya di depan Indomaret dekat Universitas Proklamasi 45, Depok, Sleman, Selasa (8/9/2026) pagi. 

Seorang perempuan diduga melakukan perusakan terhadap gerobak penjual pukis setelah terjadi kesalahpahaman.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, peristiwa tersebut dilaporkan masyarakat melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 08.08 WIB.

"Personel gabungan Polsek Depok Barat mendatangi laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya keributan di Jalan Babarsari, tepatnya di sekitar Indomaret depan Universitas Proklamasi 45," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

BACA JUGA : Kronologi Driver Ojol Dianiaya Pengendara Mabuk di Jalan Menteri Supeno Yogyakarta

BACA JUGA : Mahasiswa Mabuk Bikin Geger Warga Gamping, Keributan di Jalan STPN Jadi Sorotan

Berdasarkan keterangan kepolisian, keributan diduga bermula dari kesalahpahaman antara seorang perempuan dengan penjual pukis. Perempuan tersebut diduga berada dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sehingga melakukan aksi perusakan terhadap gerobak dagangan korban.

Akibat kejadian itu, kaca etalase gerobak pukis dilaporkan pecah. Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan kedua belah pihak ke Polsek Depok Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan warga sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

"Saat ini, pihak korban dan pihak yang diduga melakukan perusakan masih berada di Polsek Depok Barat dan sedang menjalani proses mediasi untuk penyelesaian permasalahan secara baik," ujar Argo.

Polresta Sleman mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA : Driver Shopee Food Dipukul Pengunjung Mabuk di Sleman, Saksi: Dia Ngotot Masuk Dapur dan Masak Sendiri

BACA JUGA : Beruntung Ditemukan Orang Baik, Pemotor Mabuk Tinggalkan Motor dengan Kunci Masih Terpasang

Selain itu, warga juga diminta tidak menyelesaikan perselisihan dengan tindakan anarkis maupun perusakan.

"Apabila terjadi kesalahpahaman atau perselisihan, masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan dan menyerahkan penyelesaiannya kepada pihak yang berwenang," tegas Argo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait