Ada 15 Kasus Bunuh Diri hingga Agustus 2026, Dinkes Sleman Tegaskan Bukan KLB

Ada 15 Kasus Bunuh Diri hingga Agustus 2026, Dinkes Sleman Tegaskan Bukan KLB

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, dr. Seruni Angreni Susila, Selasa (18/9/2026), mencatat 15 kasus bunuh diri hingga pertengahan Agustus 2026, naik dari tujuh kasus pada tahun sebelumnya. Dinkes memperkuat skrining kesehatan mental.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mencatat 15 kasus bunuh diri yang terlapor hingga pertengahan Agustus 2026. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan total kasus pada tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak tujuh kasus.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sleman, dr. Seruni Angreni Susila, mengatakan peningkatan kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Namun, kondisi tersebut belum dapat dikategorikan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

“Kalau KLB enggak ya, karena satu, ini masih proses berlangsung terus dan semua bunuh diri yang tercatat ini tidak hanya warga Sleman kejadiannya di Kabupaten Sleman,” ungkap Seruni saat ditemui di Kantor Bappeda Sleman, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, sejumlah kasus melibatkan orang yang berdomisili sementara di Sleman, seperti warga yang tinggal di rumah kontrakan maupun kos-kosan. Latar belakang persoalan yang dihadapi juga beragam.

BACA JUGA : Dinkes Sleman Angkat Bicara Soal Balita Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan

BACA JUGA : ISPA Anak Meningkatdi Musim Pancaroba, Dinkes Sleman Rilis Aturan Ketat untuk Sekolah dan Orang Tua

“Ada yang karena permasalahan keluarga, ada yang karena terjerat lilitan utang, ada yang karena memang masalah ekonomi lainnya selain utang juga,” ujarnya.

Seruni mengatakan peningkatan kasus tersebut membuat penguatan kesehatan jiwa menjadi salah satu perhatian serius Dinkes Sleman. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat deteksi dini kesehatan mental, termasuk bagi anak usia sekolah dan remaja.

Menurut dia, selama sekitar lima tahun terakhir Kementerian Kesehatan telah mendorong deteksi dini kesehatan jiwa di berbagai kelompok usia menggunakan instrumen Strengths and Difficulties Questionnaire (SDQ).

Instrumen tersebut terdiri dari 15 pertanyaan yang diberikan kepada anak usia sekolah dan remaja. Apabila ditemukan indikasi permasalahan, pemeriksaan akan dilanjutkan oleh tim kesehatan jiwa di Puskesmas.

BACA JUGA : Menko PMK Pratikno Siapkan Psikolog Klinis hingga Tingkat Kecamatan, Buntut Maraknya Kasus Bunuh Diri

BACA JUGA : BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT, Singgung Prioritas Anggaran Pemerintah

“Apabila ada pertanyaan yang dijawab barangkali tidak sesuai, akan dilanjutkan oleh Puskesmas, digali oleh tim kesehatan jiwa, termasuk ada psikolog, dokter terlatih, perawat kesehatan jiwa terlatih,” katanya.

Dari proses tersebut, tenaga kesehatan akan menggali lebih jauh apakah anak mengalami kecemasan, depresi atau persoalan psikologis lainnya untuk kemudian mendapatkan penanganan yang sesuai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: