Tiga Pemuda Diamankan di Jalan Jogja-Solo Sleman Dini Hari, Polisi Sita Stik Golf

Tiga Pemuda Diamankan di Jalan Jogja-Solo Sleman Dini Hari, Polisi Sita Stik Golf

Tiga pemuda diamankan polisi, Minggu (16/8/2026) dini hari, setelah diduga terlibat aktivitas yang meresahkan warga di Jalan Jogja-Solo Km 12, Kalasan, Sleman. Polisi menyita stik golf.--dok. Polresta Sleman

SLEMAN, diswayjogja.id - Tiga pemuda diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi yang meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Jogja-Solo Km 12, Sorogenen, Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Ketiganya masing-masing berinisial BAP (18), pelajar/mahasiswa asal Glonggongan, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah; DP (15), pelajar/mahasiswa dari wilayah yang sama; serta MRE (22), warga Glonggongan, Manisrenggo, Klaten.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan peristiwa tersebut diketahui setelah masyarakat melaporkannya melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi. Saat tiba, polisi mendapati ketiga pemuda tersebut telah diamankan oleh warga.

“Petugas mendatangi lokasi dan mendapati ketiga pemuda tersebut telah diamankan oleh warga. Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang berupa satu buah stik golf dengan panjang sekitar 90 sentimeter,” ujar Argo saat dikonfirmasi.

BACA JUGA : Kronologi Dugaan Klitih di Sleman, Pelaku Berjaket Ojol Diduga Tembak Korban dengan Air Softgun

BACA JUGA : Diduga Jadi Korban Klitih, Pemuda Dibacok Orang Tak Dikenal di Ringroad Manding

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ketiga pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kalasan. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui rangkaian kejadian serta aktivitas yang dilakukan sebelum diamankan warga.

Selain mengamankan ketiga pemuda, petugas juga melakukan pengecekan lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peristiwa tersebut, termasuk memastikan konteks keberadaan ketiga pemuda dan barang yang diamankan.

Polresta Sleman mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, agar tidak membawa benda yang berpotensi digunakan sebagai senjata maupun terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kelompok yang diduga hendak melakukan aksi kekerasan.

BACA JUGA : Polisi Tegaskan Pelajar Tewas di Depan SMAN 3 Yogyakarta Bukan Klitih, Dipicu Duel Antargeng

BACA JUGA : Aksi Klitih di Seyegan Terungkap, Pelaku Lempar Batu hingga Korban Tewas

“Apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau kelompok yang diduga hendak melakukan aksi kekerasan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Argo.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kekerasan sekaligus memastikan setiap persoalan ditangani sesuai prosedur hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait