Kasus Palang KA Gamping dan Bendera Merah Putih Bantul Diduga Berkaitan, Ini Kata Polda DIY
Polda DIY mendalami dugaan keterkaitan pria yang merusak palang pintu KA di Gamping, Sleman, dengan video perusakan bendera Merah Putih di Bantul. Polresta Sleman dan Polres Bantul masih mencocokkan data serta identitas pelaku.--dok. Tangkapan Layar CCTV
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY memastikan informasi mengenai dugaan keterkaitan pria berinisial S (24), yang diamankan setelah merusak palang pintu perlintasan kereta api di Gamping, Sleman, dengan video perusakan bendera Merah Putih di wilayah Kasihan, Bantul, tengah didalami.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan, kasus perusakan palang pintu perlintasan kereta api di Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman, terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.18 WIB.
"Benar, pada hari Minggu, 09 Agustus 2026, sekira pukul 17.18 WIB, bertempat di Perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman, telah terjadi pengrusakan palang pintu perlintasan Kereta Api," katanya saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Setelah mendapatkan laporan dari warga dan petugas PT KAI, Polsek Gamping langsung mendatangi lokasi dan mengamankan S yang diduga sebagai pelaku pengrusakan.
BACA JUGA : Piye to Iki?? Akibat 'Nenggak Banyu Setan' Seorang Pria Patahkan Palang Perlintasan KA Banyumeneng Sleman
BACA JUGA : Sri Sultan Ungkap Pernah Penjarakan Perusak Lingkungan, Menteri LH: Ini Menambah Keberanian Kami
"Warga dan petugas PT KAI menghubungi Polsek Gamping, selanjutnya Polsek Gamping merespon cepat mengamankan saudara S yang diduga sebagai pelaku pengrusakan, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Belakangan, beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi perusakan bendera Merah Putih di kawasan Kwaron, Bantul.
Dalam informasi yang beredar, pelaku dalam video tersebut diduga merupakan orang yang sama dengan pria yang sebelumnya diamankan karena merusak palang pintu perlintasan kereta api di Gamping, Sleman.
Menanggapi informasi tersebut, Polda DIY menyatakan belum memastikan apakah kedua peristiwa tersebut dilakukan oleh orang yang sama. Ihsan mengatakan, Polresta Sleman dan Polres Bantul kini melakukan pendalaman untuk mencocokkan data serta identitas pelaku.
BACA JUGA : Debt Collector Diduga Rusak Rumah Warga di Bantul, Polisi Selidiki Kasus yang Viral di Medsos
BACA JUGA : Kebakaran Vrama Billiard Yogyakarta Diduga Akibat Korsleting Listrik, 36 Meja Biliar Rusak
"Mengenai informasi yang berkembang di media sosial yang mengaitkan pelaku dengan video perusakan bendera Merah Putih di wilayah Bantul, Polresta Sleman dan Polres Bantul sedang melakukan pendalaman intensif, untuk memastikan apakah ada kecocokan data dan identitas pelaku," jelasnya.
Dengan demikian, polisi masih membutuhkan hasil pemeriksaan dan pencocokan data sebelum menyimpulkan keterkaitan antara kedua kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: