Kamis Pon, Saat Yogyakarta Mengenakan Identitas Budayanya
Perjanjian Giyanti ditandatangani pada 13 Februari 1755, yang dalam penanggalan Jawa bertepatan dengan Kamis Pon--FOTO : Dok.Kalurahan Dlingo
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Setiap 35 hari sekali, ketika hari Kamis bertemu dengan pasaran Pon dalam penanggalan Jawa atau yang dikenal sebagai selapan, wajah Daerah Istimewa Yogyakarta berubah. Ribuan pelajar mulai dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA, baik negeri maupun swasta, mengenakan pakaian adat Gagrak Ngayogyakarta. Para siswa laki-laki tampil dengan surjan, kain jarik, dan blangkon, sedangkan siswi mengenakan kebaya dan jarik. Pemandangan serupa juga terlihat di kalangan guru, tenaga kependidikan, aparatur sipil negara (ASN), perangkat kalurahan, hingga pegawai organisasi perangkat daerah (OPD) di seluruh DIY.
Tradisi tersebut bukan sekadar aturan berpakaian, melainkan bagian dari upaya menjaga identitas budaya sekaligus mengingat sejarah berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang menjadi cikal bakal lahirnya Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam kalender Jawa terdapat dua siklus, yakni tujuh hari Masehi dan lima hari pasaran yang terdiri atas Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Pertemuan keduanya membentuk siklus 35 hari atau selapan. Karena itu, Kamis Pon hanya datang sekali dalam setiap 35 hari.
Dari Kamis Pahing Berubah Menjadi Kamis Pon
Tidak banyak yang mengetahui bahwa kewajiban memakai pakaian adat di DIY awalnya dilaksanakan setiap Kamis Pahing. Kebijakan itu kemudian diubah menjadi Kamis Pon mulai tahun 2024 melalui surat edaran Pemerintah Daerah DIY.
BACA JUGA : UMY Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Ratusan Peserta Kenakan Busana Adat Daerah
Perubahan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Pemda DIY ingin menguatkan internalisasi sejarah Hari Jadi DIY sekaligus menyesuaikan dengan hari berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Berdasarkan sejarah, Perjanjian Giyanti ditandatangani pada 13 Februari 1755, yang dalam penanggalan Jawa bertepatan dengan Kamis Pon. Perjanjian itu membagi Kesultanan Mataram menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di bawah kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono I. Peristiwa inilah yang kemudian menjadi tonggak lahirnya Kasultanan Yogyakarta dan menjadi dasar sejarah Hari Jadi DIY.
Sekretaris Daerah DIY saat itu, Beny Suharsono, menjelaskan bahwa perubahan dari Kamis Pahing ke Kamis Pon bertujuan mengenalkan sejarah berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sebagai cikal bakal Pemerintah Daerah DIY sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Selain menjadi pengingat sejarah, penggunaan pakaian adat juga dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya Jawa, memperkuat karakter generasi muda, sekaligus menjaga kelestarian busana tradisional Gagrak Ngayogyakarta di tengah derasnya arus modernisasi. Tradisi ini kini tidak hanya hidup di lingkungan pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari keseharian sekolah-sekolah di seluruh DIY.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: